Tinjau Layanan Pertanahan Digital di Batam, Legislator Dorong Transparansi dan Efektifitas

30-05-2025 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Azis Subekti tinjau salah satu fasilitas layanan digital di Kantah Kota Batam, Batam, Kepulauan Riau, hari Rabu(28/05/2025). Foto: Munchen/vel

Parlementaria, Batam — Dalam rangka Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI melakukan tinjauan lapangan ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Batam, meninjau langsung pelaksanaan layanan pertanahan berbasis elektronik yang kini telah diterapkan secara efektif. Layanan digital ini meliputi Pendaftaran Sertipikat Tanah Elektronik, Pengecekan Sertipikat secara daring, Permohonan Balik Nama, Hak Tanggungan secara digital, hingga Pemanfaatan Buku Tanah Digital.

 

Anggota Komisi II DPR RI Azis Subekti, menyampaikan apresiasinya atas transformasi digital yang telah dilakukan oleh Kantah Kota Batam. Menurut Azis, digitalisasi layanan pertanahan merupakan langkah strategis dalam menciptakan layanan yang transparan dan efisien.

 

“Layanan pertanahan elektronik adalah langkah strategis dalam mencegah praktik-praktik maladministrasi, mempercepat proses layanan, dan memberikan kepastian hukum atas hak tanah masyarakat secara lebih transparan dan efisien. Transformasi digital harus tetap berpihak kepada keadilan agraria. Jangan sampai teknologi digunakan untuk mengesampingkan hak-hak masyarakat,” kata Azis di Batam, Kepulauan Riau, Rabu(28/05/2025).

 

Komisi II DPR RI mencatat beberapa hal penting yang perlu mendapat perhatian. Di antaranya adalah percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), pembenahan data tanah terlantar, serta kejelasan status kepemilikan tanah di kawasan strategis seperti Batam dan Rempang.

 

Komisi II juga menekankan pentingnya sinergi antara Kementerian ATR/BPN dengan Pemerintah Daerah dalam hal perencanaan, pemanfaatan, dan pengendalian tata ruang. Tujuannya adalah untuk mencegah konflik lahan dan penyalahgunaan perizinan.

 

Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kota Batam Doni Prasetyoadi, menjelaskan secara teknis proses pelaksanaan program PTSL yang kini lebih cepat dan terstruktur. Doni juga menjelaskan bahwa Kantah Kota Batam terus berupaya memitigasi risiko keterlambatan pelayanan, termasuk melalui sistem loket mandiri dan aplikasi berbasis daring yang terkoneksi langsung dengan server pusat (ATR/BPN). (mun/we)

BERITA TERKAIT
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...
Belajar dari Kasus di Pati, Jangan Ada Jarak Kepala Daerah dan Rakyatnya
14-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai kasus yang terjadi di Pati, Jawa Tengah antara kepala...