Soal MBG, Dede Yusuf: Ketahanan Pangan Juga Perlu Ketersediaan Lahan

29-05-2025 / KOMISI II
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, saat melakukan kunjungan kerja membahas pengawasan pertanahan dan tata ruang, Rabu (28/5/2025). Foto: Balggys/vel

PARLEMENTARIA, Mataram - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, melontarkan kritik tajam terhadap implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang menjadi salah satu solusi ketahanan pangan nasional. Dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Dede menyoroti persoalan krusial yang luput dari perhatian pemerintah: lahan.

 

"Kalau kita bicara MBG itu bagus, tapi ujung-ujungnya butuh lahan," tegas Dede dalam wawancara dengan Parlementaria usai melakukan kunjungan kerja membahas pengawasan pertanahan dan tata ruang, Rabu (28/5/2025). Ia menilai bahwa program ambisius seperti MBG akan sulit terealisasi maksimal jika tidak disertai dengan penataan ulang pemanfaatan lahan, khususnya lahan yang saat ini masuk dalam kawasan Hak Guna Usaha (HGU).

 

Menurutnya, banyak lahan HGU di Indonesia yang tidak lagi produktif namun belum juga dikembalikan kepada negara atau masyarakat. “Kalau lahan ini terus-terusan jadi lahan tidur, bagaimana program makan bergizi bisa berjalan dengan baik? Sayur, daging, telur — semuanya butuh lahan. Enggak ada makanan jatuh dari langit lalu langsung bisa dikonsumsi,” sebutnya.

 

Dede juga mengungkapkan kekhawatirannya bahwa sempitnya lahan pertanian dan peternakan akan berdampak langsung pada kualitas pangan. “Kalau areanya makin kecil, sayurnya tumbuh tidak sehat, ayamnya stres, sapi kekurangan pakan hijau. Ujungnya, kualitas makanan bergizi yang kita harapkan malah jadi bumerang,” ungkapnya.

 

Dalam konteks pengawasan, ia mendorong agar lahan-lahan HGU yang tidak lagi digunakan secara produktif bisa direlokasi atau dialihfungsikan untuk mendukung ketahanan pangan nasional. “Sudah saatnya kita pikirkan kembali konsep penggunaan lahan ini. Jangan hanya bicara marketing MBG, tapi fondasi penyediaannya harus jelas — mulai dari lahannya,” tandasnya. (gys/aha)

BERITA TERKAIT
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...
Belajar dari Kasus di Pati, Jangan Ada Jarak Kepala Daerah dan Rakyatnya
14-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai kasus yang terjadi di Pati, Jawa Tengah antara kepala...