Selesaikan Masalah Agraria, Integrasi dan Digitalisasi Data Pertanahan Jadi Urgen

23-05-2025 / KOMISI II
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima dalam kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI ke Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (22/5/2025). Foto : Yasmin/Andri

PARLEMENTARIA, Bogor - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menegaskan pentingnya percepatan integrasi dan digitalisasi satu data pertanahan di Indonesia. Menurutnya, hal itu sebagai langkah strategis untuk menyelesaikan berbagai persoalan agraria di Indonesia. Hal ini disampaikan dalam kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI ke Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (22/5/2025).

 

Menurut Aria Bima, pengelolaan pertanahan yang masih bersifat manual dan tersebar di berbagai instansi menjadi salah satu akar dari konflik dan ketidakteraturan administrasi di sektor agraria. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya transformasi digital di lingkungan Kementerian ATR/BPN, baik di tingkat kantor wilayah maupun kantor pertanahan daerah.

 

“Kalau itu program nasional, kita sudah kasihkan anggaran. Dan juga ada anggaran launching yang harus mulai digitalisasi mengenai pengurusan yang terkait dengan fungsi kantor wilayah ATR/BPN maupun kantor tanah di Kota Bogor ini,” ujar Aria Bima kepada Parlementaria. 

 

Ia menegaskan bahwa proses digitalisasi akan membawa dampak positif berupa peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan kinerja yang lebih terukur dalam pelayanan pertanahan.

 

“Kita harus mengarah pada digitalisasi, di mana proses kinerja yang terkait dengan usaha pertanahan ini harus transparan, akuntabel, dan terukur. Inilah kenapa digitalisasi menjadi suatu hal yang urgent,” tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

 

Lebih lanjut, Legislator ini menyatakan bahwa digitalisasi pertanahan bukan hanya menjadi prioritas Komisi II DPR RI, tetapi juga merupakan bagian dari legacy pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk periode 2024–2029.

 

“Ini menjadi target prioritas legasi Pemerintahan Pak Prabowo saat ini maupun Komisi II di periode 2024–2029,” katanya.

 

Komisi II DPR RI berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan program ini agar seluruh wilayah Indonesia memiliki sistem pertanahan yang terintegrasi, modern, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (ysm/rdn)

BERITA TERKAIT
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...
Belajar dari Kasus di Pati, Jangan Ada Jarak Kepala Daerah dan Rakyatnya
14-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai kasus yang terjadi di Pati, Jawa Tengah antara kepala...