Gaji Guru Harus Standar Rp25 Juta per Bulan, Demi Kualitas Pendidikan Nasional

08-05-2025 / KOMISI X
Anggota Komisi X DPR RI Juliyatmono saat mengikuti Kunjungan Kerja Komisi X ke Jambi, Kamis (8/5/2025). Foto: Eko/vel

PARLEMENTARIA, Jambi - Anggota Komisi X DPR RI Juliyatmono menegaskan pentingnya peningkatan kesejahteraan guru sebagai pilar utama dalam reformasi pendidikan nasional. Dalam kunjungan kerja Komisi X ke Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Jambi, ia menyatakan bahwa standar ideal gaji guru di Indonesia seharusnya mencapai Rp25 juta per bulan.

 

“Gaji guru standarnya harus Rp25 juta per bulan. Ini baru akan ideal di Indonesia, dan minat menjadi guru akan meningkat,” tegas Juliyatmono dalam Kunjungan Kerja Komisi X ke Jambi, Kamis (8/5/2025)

 

Menurutnya, peningkatan kualitas pendidikan tidak bisa dilepaskan dari kesejahteraan para pendidik. Guru yang dihargai secara layak akan termotivasi lebih besar dalam mendidik generasi bangsa.

 

Pernyataan ini didukung oleh temuan global. Laporan UNESCO Global Education Monitoring 2023 yang menekankan bahwa negara-negara dengan kualitas pendidikan tinggi—seperti Finlandia dan Korea Selatan—memiliki tingkat kompensasi guru yang sepadan dengan profesional di sektor lain. Di Finlandia, misalnya, gaji guru setara dengan rata-rata pendapatan nasional dan disertai dengan pelatihan berkelanjutan yang kuat.

 

Di Indonesia sendiri, berdasarkan data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tahun 2024, rata-rata gaji guru ASN golongan III baru berkisar Rp4 juta–Rp7 juta per bulan, sementara guru honorer bisa jauh di bawah itu, bahkan di bawah UMR daerah. Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan besar antara beban kerja dan penghargaan terhadap profesi guru.

 

Juliyatmono juga menyinggung bahwa alokasi anggaran pendidikan yang saat ini mencapai 20 persen dari APBN belum sepenuhnya efektif menjangkau kebutuhan fundamental seperti peningkatan kesejahteraan guru. “Spending anggaran dua persen (dari PDB) saya kira bisa menjangkau itu, karena sekarang masih tersebar di mana-mana, tidak fokus,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pendidikan adalah jalan utama untuk memutus rantai kemiskinan. “Hasil BPS kemarin sudah ditulis, kalau keluarga itu tingkat pendidikannya S1 saja, tentu sudah tidak miskin. Tapi kalau makin rendah, makin ekstrem miskinnya,” jelasnya.

 

Dengan revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) yang tengah dibahas, Juliyatmono mendorong agar kebijakan pendidikan nasional benar-benar meletakkan guru sebagai garda terdepan pembangunan sumber daya manusia.

 

“Guru adalah fondasi peradaban. Tanpa penghargaan yang layak, kita tak bisa berharap banyak dari sistem pendidikan,” pungkas Politisi Fraksi Partai Golkar ini. (ssb/rdn)

BERITA TERKAIT
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...
Pendidikan Tulang Punggung Utama Menuju Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengingatkan bahwa pendidikan adalah tulang punggung utama dalam...
80 Tahun Indonesia Merdeka, Kesetaraan Akses dan Kualitas Pendidikan Masih Jadi Persoalan
14-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mendesak pemerintah untuk melakukan reformasi pendidikan secara menyeluruh...
Komisi X Dorong Literasi Digital Masuk Kurikulum sebagai Pendidikan Karakter Anak
11-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wacana pelarangan gim Roblox bagi anak-anak oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti kembali membuka...