Komisi II: Pembangunan Kantor Gubernur Papua Barat Daya Harus Segera Selesai

04-05-2025 / KOMISI II
Wakil Ketua Komisi II Bahtra, bersama tim saat meninjau pembangunan kompleks pemerintahan Provinsi Papua Barat Daya di Stadion Wombik, Sorong, Papua Barat, Sabtu (3/5/2025). Foto: Ridwan/vel

PARLEMENTARIA, Sorong – Komisi II DPR RI melakukan peninjauan pembangunan kompleks pemerintahan Provinsi Papua Barat Daya, termasuk di dalamnya Kantor Gubernur, Gedung DPRD Provinsi, dan Gedung Majelis Rakyat Papua (MRP). Wakil Ketua Komisi II Bahtra, menjelaskan, selama ini pihaknya selalu mendapatkan curhat dari Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, bahwa pihaknya belum punya kantor resmi.

 

Padahal, provinsi ini telah berdiri sejak Desember 2022 berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU No 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua. Sehingga, diyakini belum berdirinya infrastruktur pemerintahan ini, akan mengganggu fungsi pelayanan publik ke depannya.

 

“Pak Gubernur (Papua Barat Daya) selama ini berkantornya di kantor Balai Kota (Wali Kota Sorong). Jadi Pak Gubernur statusnya (seolah) adalah kontrak di Balai Kota. Nah, mudah-mudahan hari ini kita akan menyampaikan tentu ke pemerintah pusat agar progres pembangunan dipercepat supaya birokrasi yang dipimpin oleh Pak Gubernur juga bisa cepat bekerja dengan maksimal,” jelas Bahtra kepada Parlementaria, usai peninjauan di lokasi pembangunan di Stadion Wombik, Sorong, Papua Barat, Sabtu (3/5/2025).

 

Ia menjamin pembangunan stadion ini tidak terkena efisiensi anggaran, sebagaimana Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Sebab, pembangunan infrastruktur pemerintahan ini bukan hal seremonial sehingga layak dapat pengurangan, melainkan menyangkut kebutuhan dasar pemerintahan.

 

“Bagaimana Roda Pemerintahan bisa berjalan maksimal kalau kantornya saja tidak ada. Dari Kementerian PU juga sudah menjelaskan tadi bahwa sudah mulai progress. insyaallah bulan Mei ya, sudah akan jalan. Kami di Komisi UU akan mendorong terus agar progres pembangunan kantor Gubernur dan DPRD Provinsi Papua Barat Daya dan kantor MRP ini harus sesegera selesai,” jelas Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

 

Selain dari Komisi II, hadir pula dalam peninjauan ini Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu beserta jajaran; perwakilan dari Kemendagri, yaitu dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah dan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah; juga dari pihak PT PP selaku BUMN yang membangun kompleks pemerintahan tersebut. (rdn)

BERITA TERKAIT
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...
Belajar dari Kasus di Pati, Jangan Ada Jarak Kepala Daerah dan Rakyatnya
14-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai kasus yang terjadi di Pati, Jawa Tengah antara kepala...