Abdul Hakam Naja : Pengesahan Bendera GAM Akan Menganggu Proses Damai

01-04-2013 / KOMISI II

Wakil Ketua DPR Abdul Hakam Naja mengatakan pengesahan bendera GAM oleh DPRA dan Pemprov NAD dikhawatirkan membangkitkan kembali kenangan lama yang bisa mengganggu proses damai yang sudah tercapai selama ini.

“Dengan di sahkan nya bendera GAM ini, saya khawatir akan membangkitkan dan mengganggu proses damai yang sudah ada, mengganggu pelayanan publik yang sudah berjalan baik, oleh karena itu saya khawatir akan menjadi tidak produktif,” jelas Hakam Naja Politisi dari F-PAN, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (1/4).

Ia menambahkan, kalaupun perlu menggunakan lambang dan bendera, kenapa tidak menggunakan saja simbol kejayaan Aceh yang sudah ada sejak zaman kerajaan dulu. “Hal ini menurut saya semestinya cukup sampai disini, karena pencapaian perdamaian Helsinki mestinya bisa mengubur masa lalu yang buruk dan bisa membuka lembaran baru dibumi Aceh dengan pembangunan dan kesejahteraan.(nt) 

BERITA TERKAIT
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...
Belajar dari Kasus di Pati, Jangan Ada Jarak Kepala Daerah dan Rakyatnya
14-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai kasus yang terjadi di Pati, Jawa Tengah antara kepala...