Kebun Sawit yang Belum Miliki HGU Harus Segera Diatasi

21-04-2025 / KOMISI II
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda saat memimpin Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, di Senayan, Jakarta, Senin (21/4/2025). Foto: Munchen/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengungkapkan bahwa masalah legalitas perkebunan sawit yang belum memiliki Hak Guna Usaha (HGU) perlu segera diatasi.

 

“Berdasarkan catatan Kementerian ATR/BPN beberapa waktu lalu, ada sekitar 194 badan hukum yang selama ini status legalitasnya belum memiliki HGU. Ini tentu harus segera diatasi,” ujar Rifqi dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, di Senayan, Jakarta, Senin (21/4/2025).

 

Ia menjelaskan, pada periode triwulan pertama ini, idealnya proses kinerja tahunan oleh kementerian sudah harus menyentuh angka 30 persen. Namun sejauh ini, dalam beberapa bidang kinerja, Kementerian ATR/BPN masih berada di bawah angka tersebut.

 

Pihaknya mengakui bahwa efisiensi anggaran membuat percepatan program Kementerian ATR/BPN sedikit melambat, meskipun pinjaman dana dari Bank Dunia untuk program Integrated Land Administration and Spatial Planning (ILASP) telah disetujui.

 

“Ini penting bagi kita semua untuk mengejar target agar capaiannya maksimal di triwulan kedua dan triwulan ketiga yang akan datang,” tambahnya.

 

Dalam kesempatan berbeda, Rifqi mengatakan bahwa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sempat memaparkan programnya yang menargetkan penertiban 2,5 juta hektare lahan sawit yang belum mempunyai sertifikat HGU dalam 100 hari pertama masa kerjanya.

 

Penertiban tersebut, menurut politisi dari Fraksi Partai NasDem ini, selain bertujuan untuk menegakkan hukum pertanahan kepada siapa pun yang ingin berusaha di negeri ini, juga akan berdampak pada peningkatan penerimaan negara. (ayu/aha)

BERITA TERKAIT
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...
Belajar dari Kasus di Pati, Jangan Ada Jarak Kepala Daerah dan Rakyatnya
14-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai kasus yang terjadi di Pati, Jawa Tengah antara kepala...