Rahmat Saleh: PSU di Pasaman Jangan Sampai Terjadi Sengketa Lagi, Biaya Mahal!

20-04-2025 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh, saat mengunjungi Kantor KPU Sumatera Barat di Kota Padang, Jumat (18/04/2025). Foto: Ist/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh, menegaskan bahwa pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pilkada Pasaman harus menjadi yang terakhir. Diketahui, PSU di Pasaman digelar di 605 tempat pemungutan suara, Sabtu (19/4/2025). Berdasarkan pantauan sementara, Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu menilai tingkat partisipasi relatif baik dan dekat dari target.

 

Hal itu disampaikan Rahmat saat mengunjungi Kantor KPU Sumatera Barat di Kota Padang, Jumat (18/04/2025). Menurut Rahmat, PSU yang terjadi akibat pelanggaran prosedur atau sengketa harus diantisipasi secara serius oleh seluruh pihak, terutama penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU).

 

Dia menilai, pelaksanaan PSU tidak hanya menguras anggaran negara, namun juga bisa menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap proses demokrasi. “PSU ini mahal, baik secara finansial maupun secara sosial-politik. Jangan sampai setiap pilkada berakhir dengan PSU, apalagi jika sampai terjadi sengketa lagi di Mahkamah Konstitusi,” ujarnya dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, di Jakarta, Minggu (20/4/2025).

 

Rahmat mengingatkan agar KPU dapat lebih proaktif dalam mengantisipasi potensi pelanggaran sejak awal proses pemilu. Ia menyebut, pengawasan dan koordinasi antarlembaga harus diperkuat untuk mencegah kesalahan prosedural yang bisa merugikan semua pihak.

 

“Kita dorong KPU untuk lebih aktif dan jeli melihat potensi pelanggaran di lapangan. Jangan menunggu ada masalah baru bertindak. Ini harus diantisipasi sejak tahapan awal,” katanya.

 

Rahmat menekankan pentingnya asas kejujuran dan keadilan dalam penyelenggaraan PSU Pilkada Pasaman. “Pilkada adalah fondasi demokrasi. Utamakan jujur dan adil,” tambahnya.

 

Tak hanya kepada penyelenggara, Rahmat juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat Pasaman untuk menggunakan hak pilihnya dalam PSU mendatang. Dia menyebut partisipasi pemilih menjadi kunci legitimasi dari hasil pilkada.

 

“Masyarakat jangan apatis. Gunakan hak pilih, jangan biarkan suara Anda disalahgunakan. PSU ini momentum penting untuk menentukan masa depan daerah,” jelas Politisi Fraksi PKS ini.

 

Sementara itu, Ketua KPU Sumbar, Surya Eftrimen, menyampaikan pihaknya berkomitmen penuh dalam menyukseskan pelaksanaan PSU di Kabupaten Pasaman. Dia mengakui, tantangan dalam pelaksanaan PSU cukup besar, namun upaya secara maksimal dilakukan agar berjalan tanpa pelanggaran.

 

“Kami akan melakukan pengawasan semaksimal mungkin. Setiap tahapan kami pantau dengan sangat hati-hati. Ini bentuk tanggung jawab kami kepada publik,” kata Surya.

 

Dia juga menyampaikan apresiasi terhadap perhatian Komisi II DPR RI yang terus mengawal proses demokrasi di daerah. Menurutnya, sinergi antara penyelenggara pemilu dan legislatif sangat penting untuk menjaga integritas pilkada.

 

“Kami mengapresiasi langkah dan perhatian dari Komisi II. Ini menjadi penyemangat bagi kami untuk bekerja lebih baik dan lebih profesional,” ungkapnya.

 

Selain itu, Surya menyebut, KPU Sumbar telah menyiapkan langkah-langkah antisipatif, termasuk kerja sama erat dengan Bawaslu serta aparat keamanan.

 

Ia berharap, dengan upaya maksimal tersebut, pelaksanaan PSU dapat berjalan lancar dan tidak menimbulkan sengketa lanjutan.

 

“Kita belajar dari pengalaman sebelumnya. PSU ini harus dijadikan titik balik agar ke depan tidak perlu ada pemungutan ulang lagi,” ujar Surya.

 

Turut hadir Komisioner KPU Sumbar lainnya, Ory Sativa Syakban, Medo Patria, Jons Menedi dan Hamdan. (rdn)

BERITA TERKAIT
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...
Belajar dari Kasus di Pati, Jangan Ada Jarak Kepala Daerah dan Rakyatnya
14-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai kasus yang terjadi di Pati, Jawa Tengah antara kepala...