Proporsi Dana Bagi Hasil PSN ke Daerah Tidak Proporsional

27-03-2025 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan, saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI ke Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, Rabu (26/3/2025). Foto: Nadhen/vel

PARLEMENTARIA, Karawang - Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan bilang dana bagi hasil atas keberadaan Proyek Nasional (PSN) yang diberikan Pemerintah Pusat ke Daerah tidak proporsional. Hal itu diungkapkannya usai mendengar aduan dari Pemerintah Kabupaten Karawang dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI ke Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat.

 

Kabupaten Karawang yang merupakan wilayah industri seharusnya kata dia bisa lebih optimal mendapatkan keuntungan dari adanya pabrik-pabrik besar di wilayahnya. "Karawang yang merupakan wilayah industri ini, letak dari pabrik-pabrik besar proyek strategis nasional (psn) bisa merasakan manfaatnya dari keberadaan pabrik besar dan psn di sana. Jadi, tidak hanya di Jakarta saja, masyarakat Karawang juga bisa merasakannya" ujar dia, Rabu (26/3/2025).

 

Pemerintah Daerah tidak diperkenankan memungut Bea Pungutan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) atas PSN. Padahal kata Irawan bila PSN boleh dikenakan BPHTB, suatu daerah industri seperti Kabupaten Karawang bisa lebih maju.

 

Untuk diketahui BPHTB adalah pajak yang dikenakan atas perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan. BPHTB dikenakan kepada orang atau badan yang memperoleh hak atas tanah dan/atau bangunan, baik dari jual beli, waris, maupun lelang.

 

"Angka terkait dana bagi hasilnya sangat kecil. Salah satu problemnya itu potensial yang mengurangi dana bagi hasil adalah dicabutnya atau tidak dibolehkannya daerah memungut BPHTB," jelasnya.

 

Ia mengaku ada kesalahan dalam kerangka regulasi di Indonesia sehingga hal tersebut bisa terjadi. Komisi II ke depan lanjutnya, akan memperjuangkan dana bagi hasil ats PSN yang proporsional antara Pemerintah Pusat dan Daerah. (ndn/aha)

BERITA TERKAIT
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...
Belajar dari Kasus di Pati, Jangan Ada Jarak Kepala Daerah dan Rakyatnya
14-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai kasus yang terjadi di Pati, Jawa Tengah antara kepala...