Panja PTKL Komisi X Minta Kemendiktisaintek Hitung Kembali Satuan Biaya Perguruan Tinggi

12-03-2025 / KOMISI X
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani, saat memimpin rapat Panja PTKL Komisi X dengan Kemendiktisaintek di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025). Foto: Mentari/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Kerja Perguruan Tinggi Kementerian/Lembaga (Panja PTKL) Komisi X DPR RI mendesak Kemendiktisaintek untuk melakukan koordinasi dengan berbagai Kementerian/Lembaga (K/L) lain di pemerintahan dalam mengevaluasi dan menghitung kembali satuan biaya perguruan tinggi. Hal itu dengan mempertimbangkan keadilan pembiayaan terhadap seluruh perguruan tinggi di bawah Kemendiktisaintek.

 

Diketahui, PTKL adalah Perguruan Tinggi yang diselenggarakan oleh pemerintah selain kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan dan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama.

 

Atas dasar itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani meminta Kemendiktisaintek untuk menyampaikan data yang terperinci terkait PTKL. Adapun data-data tersebut di antaranya implementasi kurikulum, pembiayaan perguruan tinggi dan satuan biayanya, kompetensi lulusan dan serapan lulusannya, hasil akreditasi perguruan tinggi dan prodinya.

 

"Panja PTKL juga mendesak Kemendiktisaintek untuk berkoordinasi dengan K/L yang menyelenggarakan perguruan tinggi, agar sesuai dengan UU Nomor 12 Tahun 2012 dan PP Nomor 57 Tahun 2022," ungkapnya dalam rapat Panja PTKL Komisi X dengan Kemendiktisaintek di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

 

Selain itu, pihaknya meminta Kemdikbudsaintek untuk membuat daftar prodi yang tumpang tindih dengan prodi di luar PTKL, termasuk daftar inventarisasi masalah lainnya terkait penyelenggaraan PTKL.

 

Hal ini menindaklanjuti keberadaaan PTKL yang menimbulkan duplikasi dengan program studi yang sudah ada di PTN dan PTS yang sebenarnya mampu memenuhi kebutuhan serupa dengan lebih efisien.

 

"Saat ini terdapat 179 perguruan tinggi kementerian lembaga yang dikelola oleh 24 kementerian lembaga. Namun tantangan besar muncul akibat tumpang tindih kewenangan dan permasalahan dalam pengelolaan anggaran pendidikan yang sering kali menyebabkan kebingungan dalam pengawasan standar mutu, akreditasi dan akuntabilitasnya," ujar Politisi Fraksi PKB ini. (tn/rdn)

BERITA TERKAIT
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...
Pendidikan Tulang Punggung Utama Menuju Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengingatkan bahwa pendidikan adalah tulang punggung utama dalam...
80 Tahun Indonesia Merdeka, Kesetaraan Akses dan Kualitas Pendidikan Masih Jadi Persoalan
14-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mendesak pemerintah untuk melakukan reformasi pendidikan secara menyeluruh...
Komisi X Dorong Literasi Digital Masuk Kurikulum sebagai Pendidikan Karakter Anak
11-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wacana pelarangan gim Roblox bagi anak-anak oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti kembali membuka...