Komisi X Soroti Kendala PDSS di Sleman

21-02-2025 / KOMISI X
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esty Wijayanti, bersama tim saat kunjungan kerja spesifik ke SMAN 1 Depok, Sleman, DIY, Kamis (20/2/2025). Foto: SSB/vel

PARLEMENTARIA, Sleman - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esty Wijayanti, menyoroti permasalahan dalam pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) saat melakukan kunjungan kerja spesifik ke SMAN 1 Depok, Sleman, DIY, Kamis (20/2/2025). Dalam kunjungan tersebut, My Esty menekankan pentingnya sistem penerimaan mahasiswa baru yang lebih adil, transparan, dan inklusif.

 

“Kami dari Komisi X DPR RI hadir di sini untuk menjalankan fungsi pengawasan, khususnya terkait pelaksanaan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), baik melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), termasuk Jalur Mandiri,” ujar My Esty Wijayanti.

 

Dalam sambutannya, ia menyoroti bahwa masih ada ratusan sekolah yang belum melakukan finalisasi pengisian PDSS hingga batas waktu yang ditetapkan, yang berdampak pada hak siswa untuk mengikuti SNBP. “Berdasarkan informasi dari Kemendikdasmen RI per tanggal 31 Januari 2025, terdapat 373 sekolah yang belum melakukan finalisasi PDSS. Ini bukan hanya soal data, tetapi menyangkut masa depan anak-anak kita,” jelasnya.

 

Komisi X DPR RI juga mencatat bahwa permasalahan pengisian PDSS bukan sekadar kelalaian operator sekolah, tetapi juga disebabkan oleh kendala teknis, keterbatasan waktu, serta kurangnya sosialisasi. My Esty menegaskan bahwa sistem yang ada saat ini perlu lebih adaptif terhadap kebutuhan sekolah di seluruh pelosok negeri.

 

“Kami ingin memastikan bahwa setiap siswa memiliki kesempatan yang adil untuk melanjutkan pendidikan tinggi. Oleh karena itu, Komisi X akan merumuskan rekomendasi kepada pemerintah agar sistem penerimaan mahasiswa baru semakin inklusif,” tambahnya.

 

Dalam kunjungan ini, tim Komisi X DPR RI juga mengajak para pemangku kepentingan pendidikan di Kabupaten Sleman untuk berdialog terkait rancangan undang-undang (RUU) Sisdiknas yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.

 

Kunjungan ini diharapkan dapat menghasilkan solusi konkret bagi berbagai kendala yang dihadapi sekolah-sekolah dalam pelaksanaan SNPMB, serta memastikan bahwa hak pendidikan setiap siswa tetap terjamin. (ssb/aha)

BERITA TERKAIT
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...
Pendidikan Tulang Punggung Utama Menuju Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengingatkan bahwa pendidikan adalah tulang punggung utama dalam...
80 Tahun Indonesia Merdeka, Kesetaraan Akses dan Kualitas Pendidikan Masih Jadi Persoalan
14-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mendesak pemerintah untuk melakukan reformasi pendidikan secara menyeluruh...
Komisi X Dorong Literasi Digital Masuk Kurikulum sebagai Pendidikan Karakter Anak
11-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wacana pelarangan gim Roblox bagi anak-anak oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti kembali membuka...