Komisi II Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada di Kalbar

14-02-2025 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR, Ahmad Irawan, saat memimpin pertemuan kunjungan kerja spesifik ke Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Kamis (13/2/2025). Foto: Safitri/vel

PARLEMENTARIA, Pontianak - Komisi II DPR melakukan kunjungan kerja spesifik ke Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Kamis (13/2/2025). Dipimpin oleh Anggota Komisi II DPR, Ahmad Irawan, kunjungan tersebut dalam rangka melakukan evaluasi penyelenggaraan Pemilu 2024 sekaligus menyerap aspirasi terkait revisi Paket UU Politik yang di dalamnya mencakup Pemilu dan Pilkada.

 

Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Gubernur Kalbar, Komisi II menyoroti sejumlah isu krusial. Di antaranya terkait realisasi anggaran Pemilu, netralitas, profesionalitas dan perlindungan penyelenggara Pemilu, netralitas pejabat Kepala Daerah, pengawasan Bawaslu hingga sengketa proses Pemilu di Kalbar.

 

Komisi II pun mengapresiasi proses penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada di Kalbar. Irawan menyebut, hal itu tidak terlepas dari peran penyelenggara Pemilu, dibuktikan dengan diterimanya hasil Pemilu dan Pilkada di wilayah tersebut dengan hanya satu kasus sengketa Pilkada dan sudah mendapat putusan dismissal oleh Mahkamah Agung (MK) .

 

"Itu berarti bahwa Pilkada di Kalimantan Barat yang berlangsung pada 2024, itu berlangsung relatif sudah sangat baik," ucapnya di sela-sela kunjungan tersebut.

 

Namun demikian, Legislator Fraksi Golkar itu memberi catatan bagi penyelenggaraan Pilkada di Kalbar, seperti masih rendahnya partisipasi Pilkada yang hanya sebesar 67,9 persen dibanding rata-rata nasional di mana dari 3.956.969 daftar pemilih tetap (DPT) hanya 2.694.951 masyarakat yang menggunakan hak suaranya.

 

Dalam hal ini ia pun menyampaikan bahwa berbagai permasalahan dan kondisi yang terjadi menjadi concern dan bahan evaluasi Komisi II DPR terkait penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada di Kalbar. "Hal-hal yang disampaikan tersebut itu akan menjadi evaluasi kita dalam penataan kerangka regulasi penyelenggaraan Pemilu," pungkasnya. (srw/rdn)

BERITA TERKAIT
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...
Belajar dari Kasus di Pati, Jangan Ada Jarak Kepala Daerah dan Rakyatnya
14-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai kasus yang terjadi di Pati, Jawa Tengah antara kepala...