Fikri Faqih Perjuangkan Pengangkatan Guru Calon Pengawas di Madrasah Demi Keadilan

20-11-2024 / KOMISI VIII
Anggota Komisi VIII, Abdul Fikri Faqih. saat mengikuti rapat Komisi VIII DPR RI, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024). Foto: Munchen/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Di ruang kerja Komisi VIII DPR RI, sekelompok guru calon pengawas dari seluruh Indonesia menyampaikan aspirasi mereka kepada Anggota Komisi VIII, Abdul Fikri Faqih. Dalam suasana penuh harapan, para guru ini mengungkapkan keluh kesah mereka terkait tertundanya pengangkatan sebagai pengawas madrasah, meski telah melewati rangkaian seleksi ketat yang difasilitasi oleh Kementerian Agama (Kemenag).

 

Ajid Abdul Majid, perwakilan dari Komunitas Guru Calon Pengawas, menjelaskan bahwa mereka telah menuntaskan setiap tahap seleksi, termasuk administrasi, ujian berbasis komputer (CBT), serta penyusunan dan pertahanan makalah. Para peserta yang lolos mengikuti diklat intensif selama satu bulan di provinsi masing-masing. "Kami sudah lulus dan memegang sertifikat calon pengawas, tapi hingga sekarang belum diangkat karena terbentur usia," kata Ajid dengan nada kecewa kepada Komisi VIII DPR RI, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024).

 

Ajid menyoroti aturan usia sebagai hambatan utama. "Saat kami lulus, usia masih mencukupi. Kami sudah bekerja keras untuk mengikuti seleksi dan diklat, tapi malah terbentur aturan," ujarnya. Ia berharap Komisi VIII DPR RI dapat memperjuangkan keadilan dalam pengangkatan mereka, demi optimalisasi pendidikan di madrasah.

 

Abdul Fikri Faqih menanggapi dengan tegas, menyatakan bahwa para guru tersebut layak diangkat, dan peraturan pembatasan usia tidak seharusnya berlaku surut. Fikri juga menyoroti kebutuhan besar akan pengawas madrasah. Dari 53 ribu madrasah yang ada di Indonesia, hanya terdapat sekitar 3,5 ribu pengawas, berdasarkan data Kemenag 2022. “Kita masih kekurangan sekitar 8 ribu pengawas. Rasio ini sangat timpang dan menghambat pembinaan madrasah,” jelasnya.

 

Fikri menegaskan bahwa para guru ini telah berjuang keras dan layak mendapatkan pengangkatan. Dari 1.395 calon pengawas yang lulus uji kompetensi, hanya 700 orang yang diangkat, sementara sisanya masih terhambat aturan. "Kami di Komisi VIII akan mengawal aspirasi mereka, berharap upaya ini berbuah hasil," ujar Fikri, menutup pertemuan dengan harapan besar.

 

Kisah perjuangan guru calon pengawas ini tidak hanya mencerminkan semangat mereka untuk berkontribusi dalam pendidikan, tetapi juga menggarisbawahi tantangan birokrasi yang harus diselesaikan untuk kemajuan sistem pendidikan madrasah di Indonesia. (ssb/rdn)

BERITA TERKAIT
Panja Revisi UU Haji DPR Dengarkan Pertimbangan DPD Guna Pengayaan Substansi
23-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui Komisi VIII menggelar rapat untuk mendengarkan pertimbangan dari Dewan...
Dorong Percepatan RUU Haji dan Umrah untuk Tingkatkan Pelayanan Jemaah
23-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji dan Umrah saat ini menjadi prioritas DPR RI untuk segera dirampungkan. Hal...
Achmad Soroti Pentingnya Zona Strategis Armuzna untuk Kelancaran Haji 2026
23-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI, Achmad, menegaskan pentingnya pembayaran segera mungkin yang dilakukan oleh BPKH guna pengamanan...
Negara Wajib Lindungi Jemaah Haji dan Umrah Mandiri
22-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam memberikan perlindungan terhadap jemaah...