Perlu Pendampingan Dalam Penerapan Kurikulum 2013

04-03-2013 / KOMISI X

 

Ketua Tim Panja Kurikulum 2013 Komisi X DPR RI Utut Adianto menegaskan, penerapan kurikulum 2013 masih dalam proses. Tim akan melakukan kunjungan kerja ke berbagai Provinsi di Indonesia baru mengambil keputusan.

Kegiatan Panja Kurikulum 2013 Komisi X DPR RI yang sudah dilaksanakan melalui kunjungan spesifik diantaranya Solo dan ManadoSamarinda dan Palembang serta Makasar dan Pontianak sejak akhir tahun lalu hingga Pebruari 2013.

“Hampir semua stakeholder merasakan sangat terburu-buru/tergesa-gesa dalam menyikapi kurikulum 2013 ini. Pertanyaannya, apakah bisa jalan sekarang atau tidak dan menurut saya bisa,” ujar Utut ketika bertemu dengan kalangan akademisi dan dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar, pekan lalu.

Ia menegaskan, untuk mensukseskannya harus diperkuat dengan pelatihan dan pendampingan terhadap guru. Jika tidak didampingi, meskipun ada pelatihan tetap saja hasilnya tidak optimal. Karena itu ia meminta keseriusan dan kecermatan semua pihak ketika pelaksanaan nanti.

“Kebijakan ini kewenangan Pemerintah, bukan kita. Kemudian permasalahan Kepala Sekolah yang disibukkan dengan urusan lain. Hal tersebut merupakan problem yang disentralisasikan. Namun, nanti mereka akan terbiasa . Kepala Sekolah harus mengerti tentang administrasi,”ujarnya.

Dijelaskannya Komisi X DPR RI akan mengambil keputusan mengenai kurikulum 2013 terutama untuk penganggaran pada pertengahan minggu depan.

Menurut dia, hingga kini masih ada anggaran untuk buku yang belum disetujui sehingga panitia kerja harus mengkaji terlebih dahulu.Dijelaskan, pemerintah bersikeras akan memberlakukan kurikulum 2013 pada juli 2013 ini, sedangkan masih ada beberapa hal yang belum terselesaikan.

“Komisi X DPR RI akan menitikberatkan untuk pelatihan guru, buku pegangan untuk guru dan murid,” tandas politisi PDIPerjuangan ini.

Zulfadhli, Anggota Komisi X DPR RI FPG  dari Dapil Kalbar menambahkan, hingga kini belum ada lembar yang jelas dari kurikulum 2013.

“Baru sekedar rencana-rencana. Tetapi kita tidak bisa menghambat karena Pemerintah yang berhak untuk mengubah kurikulum,” kata Zulfadhli.

Ia menegaskan, Komisi X DPR hanya bisa mengawal agar tidak ada yang dirugikan, baik murid maupun guru. Hingga kini anggaran untuk pelatihan guru belum tersedia. “Ini gara-gara kurikulum yang belum siap,” katanya.

Anggaran terkait kurikulum 2013 dialokasikan sebesar 2,4 triliun dan harus ada kepastian agar siswa dan orangtua tidak lagi terbebani biaya untuk buku. “Karena buku nanti dicek oleh anggaran pusat,” ia menambahkan.(hr/mp), foto : hindra/parle/hr.

BERITA TERKAIT
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...
Once Mekel Apresiasi Terbitnya Permenkum Royalti, Fondasi Hukum Pertunjukan dan Musisi Nasional
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel, menyampaikan apresiasi atas terbitnya beleid Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor...
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...
Pendidikan Tulang Punggung Utama Menuju Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengingatkan bahwa pendidikan adalah tulang punggung utama dalam...