Kurikulum Baru 2013 Belum Bisa Diterapkan Tahun Ini
Penerapan Kurikulum baru 2013 belum bisa diterapkan pada bulan Juli tahun ini, masih banyaknya sekolah-sekolah serta guru-guru yang belum siap menerima perubahan kurikulum tersebut.
Demikian dikatakan anggota Komisi X DPR Dedi S Gumelar, pernyataan ini disampaikan pada saat Rapat Kerja dengan Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) Bidang Pendidikan Musliar Kasim, rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi X DPR Utut Adiyanto di Gedung DPR Senayan Jakarta Selasa (19/2) siang.
Politisi Fraksi PDI Perjuangan Dedi S Gumelar yang akrab dipanggil Mi’ing menambahkan, di Palembang saja tidak ada satu orangpun, dari 200 orang yang menyatakan siap menerima kurikulum baru, karena itu dia menyayangkan statement Wamen mengucapkan bahwa di Indonesia sudah siap menerima kurikulum baru 2013, karena kacamata Indonesia adalah dari Sabang sampai Merauke.
Menurut Dedi, perubahan kurikulum bukan berarti mereka tidak mau menjalankan namun, tentunya akan lebih siap apabila dilaksanakan tahun 2014. "Masih ada yang harus dibenahi dan waktu yang cukup memadai misalnya saja jumlah guru yang sangat tidak rasional karena Indonesia sangat luas, dan Komisi X sepakat melakukan perubahan kurikulum baru demi kebaikan serta perubahan untuk bangsa, "katanya.
Anggota Komisi X DPR Zulfadli (F-PG) mengatakan, bahwa dirinya belum melihat landasan yurisdiksinya kesiapan pemerintah dalam hal ini Mendikbud merevisi PP maupun Permen-Permen yang akan dibuat untuk mendukung pelaksanaan perubahan kurikulum baru ini.
Zulfadli menambahkan, selama ini dianggap upaya perubahan kurikulum dilaksanakan dahulu baru kemudian landasan hukumnya dipersiapkan.
Pada kesempatan itu, dia menanyakan, kapan Peraturan Pemerintahnya akan diterbitkan dan kira-kira bagaimana isi dari PP tersebut. (Spy), foto : wy/parle/hr.