Komisi X dan Kemenparekraf Sepakati Revisi RUU Kepariwisataan Jadi RUU ‘Carry Over’

24-09-2024 / KOMISI X
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda saat rapat Komisi X dengan Menparekraf Sandiaga Uno dan jajaran dengan agenda Laporan Panja, Pandangan mini fraksi dan pengambilan Keputusan terhadap RUU Kepariwisataan di Ruang Rapat Komisi X, Gedung Nusantara I DPR RI Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2024). Foto : Devi/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi X DPR RI dan Pemerintah sepakat mengusulkan RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan menjadi RUU operan (carry over) periode 2024-2029, sebagaimana diatur dalam Pasal 87 ayat 3 dan Pasal 110 Peraturan DPR RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pembentukan Undang-Undang.

 

Demikian disampaikan Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda sebagaimana termaktub dalam kesimpulan rapat Komisi X dengan Menparekraf Sandiaga Uno dan jajaran dengan agenda Laporan Panja, Pandangan mini fraksi dan pengambilan Keputusan terhadap RUU Kepariwisataan di Ruang Rapat Komisi X, Gedung Nusantara I DPR RI Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2024).

 

Lebih lanjut, ungkap Politisi Fraksi PKB tersebut, Komisi X DPR RI dan Pemerintah sepakat bahwa RUU Kepariwisataan akan diteruskan ke Badan Legislasi DPR RI untuk mendapatkan persetujuan sebagai RUU operan (carry over) dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2025.

 

Sebagaimana diketahui, mayoritas seluruh Fraksi di Komisi X DPR RI menyatakan persetujuannya bahwa RUU Kepariwisataan sebagai RUU operan (carry over) dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2025. Fraksi yang setuju diantaranya Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi PKB, Fraksi Partai Demokrat, fraksi PKS, Fraksi PAN dan Fraksi PPP.

 

Sebelumnya, Menparekraf Sandiaga Uno dalam pandangan dan pendapat Pemerintah terhadap RUU rapat mengungkapkan bahwa Pemerintah dan Panja RUU sepakat bahwa RUU Kepariwisataan akan menjadi RUU Operan (Carry Over) sembari menyatakan bahwa Pemerintah berpendirian untuk mengakomodasi 12 Aspek Ekosistem Kepariwisataan dengan melakukan reposisi pada focus yang sesuai dalam 4 Pilar Pembangunan Kepariwisataan, sebagaimana usulan inisiatif DPR. (pun/rdn)

BERITA TERKAIT
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...
Pendidikan Tulang Punggung Utama Menuju Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengingatkan bahwa pendidikan adalah tulang punggung utama dalam...
80 Tahun Indonesia Merdeka, Kesetaraan Akses dan Kualitas Pendidikan Masih Jadi Persoalan
14-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mendesak pemerintah untuk melakukan reformasi pendidikan secara menyeluruh...
Komisi X Dorong Literasi Digital Masuk Kurikulum sebagai Pendidikan Karakter Anak
11-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wacana pelarangan gim Roblox bagi anak-anak oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti kembali membuka...