“Bangun Jembatan Kalau salah Bisa Diperbaiki, Kalau Pendidikan Salah Rusaklah Negeri Ini”

16-06-2024 / KOMISI X
Ketua Tim Kunjungan Kerja Panja Biaya Pendidikan Komisi X DPR RI, Johar Arifin saat memimpin petemuan ke Balai Kota Bogor, Bogoro, Jawa Barat, Jumat (14/6/2024). Foto: Ayu/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Membangun Jembatan salah bisa diperbaiki, namun mengelola pendidikan salah, rusaklah negeri ini. Hal tersebut diungkapkan Ketua Tim Kunjungan Kerja Panja Biaya Pendidikan Komisi X DPR RI, Johar Arifin ke Kota Bogor, Jawa Barat. Panja Biaya Pendidikan terbentuk, salah satunya merespons tata kelola pendidikan tanah air, sebagai amanat dari konstitusi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

 

"Kami mengunjungi daerah-daerah, salah satunya ke Kota Bogor ini untuk belanja masalah terkait pendidikan. Karena kami memandang pentingnya pengelolaan pendidikan yang baik bagi sebuah negara," ungkap Johar kepada Parlementaria saat mengunjungi Balai Kota Bogor, Bogoro, Jawa Barat, Jumat (14/6/2024).

 

Karenanya, lanjut Politisi dari Fraksi Partai Gerindra ini menilai tak berlebihan jika kemudian pihaknya bersama Tim Panja Biaya Pendidikan Komisi X belanja masalah. Hal itu semata untuk menampung masukan bahkan keluhan terkait permasalahan yang ada dalam sektor pendidikan di masing-masing daerah.

 

Dijelaskan Politisi dari Fraksi Partai Gerindra ini, untuk kota Bogor berdasarkan paparan dari Pj. Wali Kota Bogor, Hery, masih banyak kekurangan di sekolah negeri, mulai dari SD, SMP, bahkan SMA, meskipun SMA berada dalam tanggung jawab pemerintah provinsi.

 

Bahkan, di Bogor Selatan, sebagai salah satu kecamatan di Kota Bogor belum memiliki SMA negeri, padahal jumlah siswa di masing-masing zonasi sangat banyak. Kondisi tersebut, jelas Johar, tentu tidak seimbang.

 

Tidak hanya itu, dalam pertemuan Panja Biaya Pendidikan Komisi X DPR RI dengan Pj. walikota Bogor dan stakeholder terkait, juga sempat terungkap permasalahan kekurangan guru atau tenaga pengajar, baik sekolah negeri maupun sekolah swasta. Adapun untuk permasalahan di sekolah swasta, bahwa para guru di sekolah tersebut telah diterima sebagai ASN PPPK di sekolah negeri.

 

Alhasil sekolah swasta banyak kehilangan tenaga pendidiknya. Karena itu, pihak sekolah swasta berharap guru swasta yang sudah berstatus ASN PPPK dikembalikan ke sekolah asalnya.

 

"Tentu semua permasalahan tersebut akan kami bahas dan diskusikan kembali dengan pihak pemerintah, dalam hal ini Menteri Pendidikan, untuk kemudian mencari solusi terbaik bagi semuanya. Termasuk jika diperlukan penambahan anggaran untuk menutupi berbagai masalah kekurangan sekolah dan guru tadi,"pungkasnya. (Ayu)

BERITA TERKAIT
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...
Once Mekel Apresiasi Terbitnya Permenkum Royalti, Fondasi Hukum Pertunjukan dan Musisi Nasional
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel, menyampaikan apresiasi atas terbitnya beleid Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor...
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...
Pendidikan Tulang Punggung Utama Menuju Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengingatkan bahwa pendidikan adalah tulang punggung utama dalam...