DPR: RUU ASN Harus Selesai Di Masa Sidang Ini

29-01-2013 / KOMISI II

Komisi II DPR meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi (Pan & RB) untuk dapat segera menyelesaikan tahapan konsolidasi terkait RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) di internal pemerintah sehingga dapat diselesaikan pada masa persidangan ini.

Demikian salah satu hasil kesimpulan rapat kerja Komisi II DPR dengan Kementerian PAN & RB, Lembaga Administrasi Negara (LAN), Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (29/1).

Komisi II DPR memberikan apresiasi terhadap langkah-langkah Kementerian PAN & RB dalam mempersiapkan RUU tentang Administrasi Pemerintahan dan RUU tentang Sistem Pengawasan Internal Pemerintah,” kata Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar Sudarsa yang memimpin rapat kerja.

Pada kesempatan itu, Komisi II DPR kata Agun juga memberikan apresiasi kepada Kementerian PAN & RB atas pencapaian kinerja pada pelaksanaan sembilan percepatan Reformasi Birokrasi dan sekaligus meminta kepada Kementerian PAN & RB untuk menindaklanjuti serta menyempurnakan pelaksanaannya di tahun 2013.

Terkait kinerja ANRI, Komisi II DPR juga mendesak ANRI untuk lebih meningkatkan kinerjanya pada Tahun 2013 dan mendorong ANRI untuk terus meningkatkan kerjasamanya dengan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah maupun institusi lainnya dalam upaya peningkatan kesadaran arsip dan penyelamatan arsip-arsip penting, serta kaitannya dengan pelayanan masyarakat serta kepastian hukum bagi masyarakat.

Pada kesempatan itu, Komisi II DPR juga mendukung usulan ANRI untuk peningkatan Dana Alokasi Khusus kearsipan di Kabupaten/Kota diseluruh Indonesia pada setiap pembahasan APBN.

Sementara, untuk BKN, Komisi II DPR kata Agun juga mendesak BKN untuk segera menuntaskan penyelesaian Tenaga Honorer Kategori I dan Kategori II, serta melaksanakan program dan kegiatan strategis Tahun Anggaran 2013 secara berkesinambungan.

Komisi II DPR juga mendukung program strategis LAN Tahun 2013 terkait perumusan arsitektur kelembagaan pemerintahan, postur kabinet 2014-2019, dan meminta agar perkembangannya dilaporkan dalam rapat-rapat di Komisi II DPR,” kata Agun. (nt)

 

BERITA TERKAIT
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...
Belajar dari Kasus di Pati, Jangan Ada Jarak Kepala Daerah dan Rakyatnya
14-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai kasus yang terjadi di Pati, Jawa Tengah antara kepala...