Harus Bekerja Profesional, Jangan Intervensi KPU di Pilkada Serentak 2024

05-06-2024 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus saat Kunjungan Kerja Spesifik Tim Komisi II DPR RI dalam rangka meninjau persiapan pelaksanaan Pilkada serentak di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (4/6/2024). Foto: Ridwan/vel

PARLEMENTARIA, Makassar – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta KPU di seluruh tingkatan daerah agar bekerja professional dan berintegritas dalam mempersiapkan tahapan Pilkada serentak yang akan berlangsung pada 27 Nomber 2024 mendatang. Karena itu, ia menegaskan jangan ada pihak yang mencoba mengintervensi KPU dalam rangka menyelenggarakan Pilkada yang Jujur dan Adil (Jurdil) dan Langsung, Umum, Bebas, dan Rahasia (Luber). 

 

“Tentu kita berharap KPU mempersiapkan langkah-langkah agar pelaksanaan Pemilu Kada ini betul-betul sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Serta, pelaksanaannya dilakukan sesuai dengan UU (agar) bagaimana Pemilu itu dilaksanakan jujur, adil, langsung, umum, bebas, dan rahasia. (Juga) KPU tidak diintervensi dari pihak manapun, bekerja secara profesional berintegritas,” jelas Guspardi kepada Parlementaria di sela-sela Kunjungan Kerja Spesifik Tim Komisi II DPR RI dalam rangka meninjau persiapan pelaksanaan Pilkada serentak di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (4/6/2024).

 

Di sisi lain, ia pun berharap adanya sinergi antara KPUD dan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan untuk bertukar informasi data kependudukan, khususnya data pemilih, yang berasal dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapi) setempat. Ia menegaskan, jangan sampai terjadi lagi warga yang sudah meninggal namun masih tercatat dalam data pemilih (voter).

 

“Hari ini mereka bisa menjadi pemilih, besok bisa (jadi) berstatus sebagai orang yang tidak berhak memilih. Pun sebaliknya. Artinya data pemilih itu kan sangat dinamis. Oleh karena itu, perlu kehati-hatian KPU dalam meng-input data, dan Bawaslu tentu harus memberikan masukan dan saran jangan sampai abai terhadap kedinamisan dari pemilih itu,” harap Politisi Fraksi PAN ini.

 

Diketahui, beberapa waktu lalu, rapat pleno rekapitulasi suara untuk KPU Parepare tingkat provinsi berlangsung alot. Perdebatan disebabkan data pemilih di Parepare yang dinilai tak sinkron. KPU Sulawesi Selatan (Sulsel) menunda pleno rekapitulasi untuk KPU Parepare untuk kedua kalinya, di Hotel Claro, Makassar, Rabu (6/3/2024). Diketahui, rapat pleno untuk KPU Parepare di tingkat provinsi akan dilanjutkan kembali pada Kamis (7/3) pagi ini.

 

Awal mula perdebatan saat para komisioner KPU Parepare menampilkan hasil sinkronisasi usai terjadi kesalahan input data pemilihnya. Namun Bawaslu tetap meminta agar dilakukan penundaan karena tidak berbasis data atau tanpa perbandingan data dengan dokumen. (rdn)

BERITA TERKAIT
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...
Belajar dari Kasus di Pati, Jangan Ada Jarak Kepala Daerah dan Rakyatnya
14-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai kasus yang terjadi di Pati, Jawa Tengah antara kepala...