Komisi VIII Soroti Kasus Penangkapan 37 Jemaah Haji Asal Makassar Bervisa Palsu

03-06-2024 / KOMISI VIII
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wahid. Foto: Runi/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Sebanyak 37 jemaah asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap oleh aparat keamanan Arab Saudi di Madinah. Penangkapan ini dilakukan karena para jemaah tersebut diketahui menggunakan visa palsu untuk melaksanakan ibadah haji.


Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wahid, menyatakan bahwa kasus penggunaan visa palsu oleh jemaah haji menjadi perhatian serius bagi Komisi VIII DPR RI. "Haji yang tidak memakai visa haji ini merupakan masalah yang perlu ditangani dengan tegas," ujar Abdul Wahid dalam keterangannya, Senin (3/6/2024).


Abdul Wahid menambahkan bahwa masalah ini tidak hanya harus dibahas di dalam negeri tetapi juga perlu dibicarakan dengan pemerintah Arab Saudi. "Kita perlu berkoordinasi dengan pihak berwenang di Arab Saudi untuk mencari solusi terbaik dan mencegah kejadian serupa di masa depan," lanjutnya.


Komisi VIII DPR RI akan mendalami kasus ini lebih lanjut dan berupaya mencari tahu bagaimana visa palsu tersebut bisa diperoleh oleh para jemaah. Abdul Wahid juga menekankan pentingnya meningkatkan pengawasan dan kerjasama antara Indonesia dan Arab Saudi dalam pengelolaan ibadah haji.


Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya ketelitian dan keabsahan dokumen dalam perjalanan ibadah haji. "Kita harus memastikan semua jemaah berangkat dengan dokumen yang sah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkas Abdul Wahid.


Abdul Wahid berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan baik tanpa mengurangi hak jemaah untuk melaksanakan ibadah haji. (skr/aha)

BERITA TERKAIT
RUU Penyelenggaraan Haji: Soroti Transisi Kelembagaan dan Usulan Kampung Haji
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam di Nusantara...
Revisi UU Haji Diharapkan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Jemaah
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah...
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...