Tunaikan Amanat Konstitusi, Pemerintah Perlu Perhatikan Pendidikan Swasta

22-05-2024 / KOMISI X
Anggota Komisi X DPR RI Anita Jacoba Gah saat mengikuti RDPU Panja Pembiayaan Pendidikan Komisi X dengan Lembaga Pendidikan Keagamaan Swasta di Gedung Nusantara I, DPR RI Senayan, Jakarta, Rabu (22/05/2024). Foto: Farhan/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI Anita Jacoba Gah menilai Pemerintah saat ini masih belum bisa betul-betul menjalankan amanat konstitusi, yaitu Undang-Undang Dasar dan Pancasila terutama sila ke-5, yakni Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Hal ini lantaran masih adanya diskriminasi anggaran pendidikan antara negeri dan swasta.

 

“Banyak sekolah-sekolah swasta yang berteriak juga kepada kami, bahwa apakah kami sekolah swasta ini bukan anak Indonesia? sampai kami kok tidak diperhatikan? apakah hanya negeri saja? walaupun memang kita ketahui masih banyak juga sekolah-sekolah negeri, perguruan tinggi negeri juga yang memang harus diperhatikan oleh Pemerintah,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Pembiayaan Pendidikan Komisi X dengan Lembaga Pendidikan Keagamaan Swasta di Gedung Nusantara I, DPR RI Senayan, Jakarta, Rabu (22/05/2024).

 

Tambahnya, Komisi X sudah seringkali mengingatkan Pemerintah untuk memegang teguh keadilan dan tidak boleh adanya diskriminasi anggaran antara negeri dan swasta. Serta Pemerintah juga diharapkan untuk paling tidak bisa hadir sebagai penengah.

 

“Artinya jangan timpang. Jangan terlalu jauh antara negeri dengan swasta. Memang kita akui negeri perlu mendapat perhatian karena kita menggunakan dana APBN. Tetapi bukan berarti Pemerintah meninggalkan swasta, kapan diingat baru dibantu,” tutur Politisi Fraksi Partai Demokrat itu.

 

Untuk itu, Ia pun meminta untuk Panja Pembiayaan Pendidikan dapat menekankan Pemerintah untuk betul-betul merealisasikan sila ke -5 Pancasila yakni dengan berlaku adil terhadap pendidikan bagi negeri maupun swasta.

 

“Jadi sekali lagi, kita harus menekankan bagaimana keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia ini betul-betul terealisasi dalam pembiayaan pendidikan di Indonesia. Supaya jangan lagi ada diskriminasi anggaran antara sekolah swasta dan negeri. Walaupun memang kita tahu negeri juga masih membutuhkan tapi yang swasta pun harus ada beberapa komponen yang harus diberi dukungan anggarannya,” tegasnya. (gal/rdn)

BERITA TERKAIT
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...
Once Mekel Apresiasi Terbitnya Permenkum Royalti, Fondasi Hukum Pertunjukan dan Musisi Nasional
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel, menyampaikan apresiasi atas terbitnya beleid Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor...
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...
Pendidikan Tulang Punggung Utama Menuju Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengingatkan bahwa pendidikan adalah tulang punggung utama dalam...