Dukung Pelestarian Budaya, Barang Non-Cagar Budaya Dinilai Berpotensi Jadi PNBP

09-01-2024 / KOMISI X
Anggota Komisi X DPR Ferdiansyah. Foto: Dep/nr

 

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR Ferdiansyah menyampaikan agar barang non-cagar budaya dimanfaatkan untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Hal ini patut dipertimbangkan untuk meningkatkan pemasukan negara. 

 

“Kalau kita lihat empat pilar pemajuan kebudayaan, salah satunya kan pemanfaatan. Apabila cagar budaya bicara identitas bangsa, kalau di luar itu (non-cagar budaya) yang menarik ya untuk ekonomi, misalnya memberi pengalaman bagi wisatawan untuk merasakan apa yang hanya ada di Indonesia,” ungkap Ferdiansyah dikutip oleh Parlementaria, Selasa (9/1/2024).

 

Kalau kita lihat empat pilar pemajuan kebudayaan, salah satunya kan pemanfaatan. Apabila cagar budaya bicara identitas bangsa, kalau di luar itu (non-cagar budaya) yang menarik ya untuk ekonomi, misalnya memberi pengalaman bagi wisatawan untuk merasakan apa yang hanya ada di Indonesia,” ungkap Ferdiansyah

 

Jika barang-barang bersejarah ditetapkan sebagai barang non-cagar budaya oleh pihak berwenang, menurut Ferdiansyah, benda-benda tersebut dinilai bisa dimanfaatkan untuk agenda edukasi melalui pameran yang bisa disaksikan secara langsung oleh wisatawan. Walaupun begitu, ia menegaskan implementasinya harus diatur oleh peraturan perundangan. 

 

Guna mewujudkan upaya tersebut, Politisi Fraksi Partai Golkar itu mendukung revisi Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2010. Ia juga mengusulkan supaya hasil PNBP dari barang non-cagar budaya bisa dikapitalisasi secara tepat guna dan tepat sasaran sehingga bisa menguntungkan untuk pelestarian budaya setempat.

 

"Riset tentang kebudayaan kan juga perlu fasilitasi yang lebih baik dan untuk melakukannya kita butuh biaya yang tidak murah. Arkeolog juga perlu mendapatkan sertifikasi cagar budaya, sebagaimana cita-cita bangsa untuk menjaga budaya dalam haluan pembangunan nasional," terangnya.

 

Tidak hanya itu, Ferdiansyah mendorong agar program-program pendidikan dan penelitian yang berkelanjutan maksimal diberdayakan. Elemen ini menjadi krusial dalam pelestarian cagar budaya. Ia melihat cagar budaya memiliki potensi menciptakan keseimbangan lingkungan sekaligus pembangunan berkarakter yang berkelanjutan.

 

“Beberapa kawasan cagar budaya mencakup kawasan alam yang berharga dan memiliki ekosistem yang sensitif. Melalui perlindungan cagar budaya, kelestarian lingkungan alam juga dipertahankan, memastikan bahwa warisan budaya dan keanekaragaman alam dapat dinikmati oleh generasi mendatang," pungkas Legislator Daerah Pemilihan Jawa Barat XI itu. (ts)

BERITA TERKAIT
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...
Once Mekel Apresiasi Terbitnya Permenkum Royalti, Fondasi Hukum Pertunjukan dan Musisi Nasional
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel, menyampaikan apresiasi atas terbitnya beleid Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor...
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...
Pendidikan Tulang Punggung Utama Menuju Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengingatkan bahwa pendidikan adalah tulang punggung utama dalam...