Bantuan Perangkat TIK Sekolah dari Pemerintah Minim Sarana Penunjang

16-11-2023 / KOMISI X
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih beserta tim saat mengunjungi dua lokasi SMK dalam rangka Kunspek Komisi X DPR RI di Jatibarang, Brebes, Kamis (16/11/2023). Foto: Agung/nr

 

PARLEMENTARIA, Brebes - Bantuan perangkat TIK oleh Kemendikbudristek ke sekolah ternyata tak selalu berjalan sesuai ekspektasi. Dalam kunjungan kerja spesifik Komisi X DPR RI di dua SMK di Brebes, ditemukan bantuan berupa laptop tipe google chromebook timpang dengan sarana penunjang di sekolah yang terbatas ruang penyimpanan fisik dan akses internetnya.

 

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menemukan dalam kunjungan kerja kali ini, betapa pihak sekolah takut kehilangan perangkat laptop dari pemerintah pusat itu. "Memang ada kendala, tadi pihak sekolah cerita, jangankan laptop, pintu sekolah saja bisa hilang," sebutnya usai mengunjungi dua lokasi SMK di Jatibarang, Brebes, Kamis (16/11/2023).

 

... bantuan berupa laptop tipe google chromebook timpang dengan sarana penunjang di sekolah yang terbatas ruang penyimpanan fisik dan akses internetnya.

 

Hal ini dikarenakan sekolah tidak memiliki penyimpanan (storage) untuk alat-alat TIK semacam laptop. Fikri berharap pemerintah dapat memikirkan bentuk-bentuk pengawasan atas bantuan perangkat tersebut agar dapat efektif dipakai dalam kegiatan belajar mengajar.

 

Selain ruang penyimpanan fisik, penyimpanan data juga menjadi keluhan pihak sekolah. Dimana laptop google chromebook tersebut terbatas penyimpanan data internalnya, sehingga harus menggunakan cloud dari eksternal.

 

Sementara untuk mendapatkan cloud tersebut harus berbayar. Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah menyoroti problem ini dan mendengarkan pihak sekolah mengaku tidak mendapatkan informasi sejak awal, sehingga menjadi kendala dalam proses pembelajaran di kelas.

 

"Mereka merasa tidak bisa mendapatkan fasilitas penyimpanan data. Padahal chromebook tidak ada penyimpanan. Harus lewat cloud tapi ternyata harus berbayar. Ini sekolah tidak diinformasikan," terang Ledia.

 

Belum lagi persoalan akses internat yang tidak merata mempersulit peserta didik untuk belajar dengan perangkat yang mereka terima. Untuk itu Ledia menekankan kepada pemerintah, khususnya Kemendikbud agar dapat melakukan analisis lebih detil terhadap kebutuhan sekolah di setiap daerah karena masing-masing memiliki keunikan dan variasi tantangan tersendiri.

 

"Kementerian ini harus turun. Banyak hal yang harus dicermati secara mendalam. Jangan hanya di nasional menekankan digitalisasi. Proses itu harus bertahap, misal bagaimana di tempat yang lebih sulit (mewujudkan digitalisasi) dan bagaimana mereka berupaya melaksanakannya dengan baik, ini evaluasi kita bagi kemendikbud," tegasnya. (aha)

BERITA TERKAIT
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...
Once Mekel Apresiasi Terbitnya Permenkum Royalti, Fondasi Hukum Pertunjukan dan Musisi Nasional
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel, menyampaikan apresiasi atas terbitnya beleid Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor...
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...
Pendidikan Tulang Punggung Utama Menuju Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengingatkan bahwa pendidikan adalah tulang punggung utama dalam...