Kemenag Harus Prioritaskan Kuota Tambahan Haji 2024 untuk Jemaah Lansia

06-11-2023 / KOMISI VIII
Anggota Komisi VIII DPR RI Wisnu Wijaya saat menghadiri Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Agama, di Ruang Rapat, Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (6/11/2023). Foto : Mentari/Man.

 

Anggota Komisi VIII DPR RI Wisnu Wijaya meminta Kementerian Agama mengutamakan kelompok Lansia untuk mengakses kuota tambahan haji 2024. Diketahui, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah memberikan kuota tambahan haji 2024 kepada Indonesia sebanyak 20.000 jemaaah. Walakin, ia menekankan, Lansia yang berhak jadi prioritas adalah yang memenuhi syarat kemampuan (istitha’ah) kesehatan haji sesuai Permenkes Nomor 15 tahun 2016.

 

“Masalah masa tunggu ini yang menjadi keprihatinan banyak calon jemaah. Karena ada yang harus menunggu hingga 40 tahunan lebih, sementara usia mereka saat ini ada yang sudah kadung menginjak 50-an bahkan sudah sepuh. Untuk itu, kami meminta agar mereka yang Lansia ini menjadi prioritas. Mereka perlu didahulukan untuk memperoleh kuota tambahan haji tersebut,” tegas Wisnu saat Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Agama, di Ruang Rapat, Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (6/11/2023).

 

"Kami meminta agar mereka yang Lansia ini menjadi prioritas. Mereka perlu didahulukan untuk memperoleh kuota tambahan haji tersebut”

Legislator Fraksi PKS ini menambahkan, untuk memenuhi asas keadilan, opsi screening calon jemaah yang sudah berangkat haji perlu dilakukan agar kuota tambahan ini betul-betul dirasakan manfaatnya oleh mereka yang belum berangkat.

 

“Perlu saya garisbawahi, bahwa ini tidak bermaksud untuk menghalangi orang ibadah. Melainkan untuk memberikan kesempatan ibadah bagi mereka yang belum berkesempatan,” jelas Wisnu.

 

Anggota DPR Dapil Jateng 1 ini juga mendorong Kementerian Agama memperkuat negosiasinya dengan Arab Saudi untuk membatalkan kebijakan pemangkasan jumlah petugas haji 2024. Untuk diketahui, Arab Saudi hanya akan memberikan kuota petugas haji sebanyak 2000 orang pada penyelenggaraan haji 2024.

 

“Mengapa kuota petugas haji kita justru dikurangi, di tengah rencana penambahan kuota jemaah kita? Dengan rasio 1:120 (1 petugas haji mendampingi 120 jemaah haji), saya khawatir petugas haji yang ada jadi kelimpungan sehingga dikhawatirkan banyak jamaah yang tidak bisa mendapatkan bantuan yang memadai dari petugas,” ujarnya.

 

Untuk itu, lanjut Wisnu, dirinya meminta agar jumlah petugas haji tahun 2024, seminimalnya sama dengan tahun 2023. Bahkan, jika perlu ditambah karena adanya tambahan kuota haji untuk tahun 2024. Ia juga tekankan, petugas haji ini juga perlu dipastikan punya kompetensi yang memadai, paham kondisi, dan terlatih dengan baik terkait dinamika di lapangan. (tn/rdn)

BERITA TERKAIT
Revisi UU Haji Diharapkan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Jemaah
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah...
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...