DPR Pertanyakan Regulasi Pemanfaatan Sarana Prasarana PON 2008

30-11-2012 / KOMISI X

 

Wakil Ketua Komisi X DPR Utut Adianto mempertanyakan  regulasi khusus yang disusun oleh Pemerintah Daerah Prov.Kalimantan Timur terkait pemanfaatan sarana dan prasarana PON XVII tahun 2008.

Hal itu dipertanyakan Utut di Samarinda, Jumat (30/11) saat Tim Komisi X DPR melakukan kunjungan spesifik ke Provinsi Kalimantan Timur guna melihat Eks sarana dan prasarana PON XVII 2008 lalu

Menjawab hal tersebut,Kepala Dinas Pemuda dan olahraga (Kadispora) Prov.Kaltim Sigit Maryono mengatakan,berkenaan pemanfaatan sarana prasarana PON XVII tahun 2008 telah diterbitkan Peraturan Daerah No. 02 Tahun 2012 tanggal 2 Januari 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha dan Pergub No.09 Tahun 2012, berupa pungutan terhadap pemanfaatan beberapa fasilitas pada Stadion Madya Sempaja.

"Selain itu ada juga Perda No.02 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dengan kegiatan persiapan kerjasama pemanfaatan Hotel Atlet Sempaja Samarinda dengan pihak ketiga atau swasta,"jelasnya.

Selanjutnya, tambah Sigit juga ada dari Surat Keputusan Gubernur No 426/K.624.1 tentang pemanfaatan dan Penggunaan Sarana,Prasarana dan Fasilitas Olahraga Eks PON XVII di seluruh Prov Kalimantan Timur

Selain masalah pemanfaatan sarana dan prasarana eks PON VXII 2008, DPR juga mempertanyakan apakah sarana dan prasarana tersebut berdampak positif terhadap peningkatan prestasi olahraga daerah dan Nasional.

Menjawab hal tersebut, Kadispora Prov.Kaltim menjelaskan bahwa dengan adanya sarana dan prasarana tersebut telah memberikan dampak positif yaitu atlet-atlet Kaltim telah berprestasi pada event nasional,regional dan internasional. Sarana dan prasarana tersebut antara lain  cabang olahraga Gulat, Panjat Tebing,Taekwondo,Sepak Bola,Senam dan Angkat Besi untuk International.

Tim Kunjungan Spesifik kali ini di Pimpin oleh Wakil Ketua Komisi X DPR Utut Adianto, beserta anggota tim,yakni Nurul Qomar (F-PD), Diaz Gwijangge (F-PD),Selina Gita (F-PG), Zulfadhli (F-PG), Asdy Narang (F-PDIP), dan Budi Heryadi (F-Gerindra).

Sebelumnya,Tim Kunjungan Spesifik berkesempatan meninjau Stadion Utama dan Madya,dan melihat lokasi Pembangunan Sekolah Olahraga Khusus International (SOKI) di kompleks stadion tersebut.(nt)

BERITA TERKAIT
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...
Once Mekel Apresiasi Terbitnya Permenkum Royalti, Fondasi Hukum Pertunjukan dan Musisi Nasional
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel, menyampaikan apresiasi atas terbitnya beleid Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor...
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...
Pendidikan Tulang Punggung Utama Menuju Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengingatkan bahwa pendidikan adalah tulang punggung utama dalam...