Seleksi Tiga Juta Data Tenaga Honorer untuk Diprioritaskan Pengangkatan PPPK

18-09-2023 / KOMISI II
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang. Foto: Geraldi/nr

 

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang meminta kepada Men PANRB dan BKN agar memprioritaskan dan segera mengangkat tenaga honorer di lembaga pemerintah untuk menjadi ASN Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Di sisi lain, Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini telah menemukan sebanyak 3.000.389 data tenaga honorer yang belum terdaftar di BKN. 

 

“Pemerintah dapat menyeleksi data tiga juta tenaga honorer itu untuk diprioritaskan dalam pengangkatan PPPK,” kata Junimart saat raker bersama Men PANRB dan BKN pekan lalu. Dalam rapat kerja bersama Men PANRB dan BKN, ia menyebut jumlah tersebut adalah data tenaga honorer yang sebelumnya tidak masuk pendataan Non ASN.

 

Karena diketahui, sebelumnya pemerintah telah melakukan pendataan Non ASN kepada seluruh tenaga honorer di Indonesia. Hasil pendataan dan verifikasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) menunjukkan, jumlah yang terdata mencapai sebanyak 2,3 juta pegawai.

 

Setelah dilakukan audit dan pengecekan ternyata terdapat banyak sekali data Non ASN yang bodong alias fiktif. Atas dasar itu, pemerintah kembali membatalkan rencana penghapusan kepada seluruh Non ASN di Indonesia pada bulan November 2023.

 

Adapun temuan data sebanyak 3.000.389 pegawai itu merupakan inisiatif dari Junimart Girsang, melalui pembukaan kanal pengaduan online lewat link haloJG.id/lapor. Atas dasar itu dirinya berharap, pemerintah bisa segera melakukan seleksi kepada 3 juta lebih data pegawai.

 

Banyak pegawai Non ASN yang mengeluh lantaran takut datanya diganti, oleh tenaga honorer titipan alias bodong. Padahal menurutnya, pegawai Non ASN yang sudah terdata di hasil verifikasi BKN itu telah mengabdi bertahun-tahun kepada negara.

 

“Pada umumnya mereka mengeluhkan data mereka yang tidak terdaftar sebagai tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PPPK,” ujarnya sambil menyebut bahwa yang melapor mayoritas sudah bekerja selama bertahun-tahun. (ssb/aha)

BERITA TERKAIT
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...
Belajar dari Kasus di Pati, Jangan Ada Jarak Kepala Daerah dan Rakyatnya
14-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai kasus yang terjadi di Pati, Jawa Tengah antara kepala...