Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso Apresiasi Workshop Bedah RUU ASN

03-10-2012 / KOMISI II

Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso memberikan apresiasi positif Komisi II DPR yang memprakarsai Workshop yang bertemakan Membedah Rancangan Undang-undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (3/10). 

“Pertemuan ini sangat membawa barokah karena dihadiri oleh orang-orang yang tepat dalam membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Aparatur Sipil Negara secara bersama-sama,dan  pertemuan ini merupakan momentum penting sebagai langkah awal terhadap niat DPR bersama pemerintah untuk tidak ragu-ragu melakukan lompatan besar dalam mereformasi birokrasi kita,”kata Priyo dihadapan MenPAN-RB Azwar Abubakar, Mendagri Gamawan Fauzi, Wamenkeu Mahendra Siregar, Pakar dan 300 peserta Workshop terdiri dari Kementerian, Lembaga Non Kementerian, dan Pemrov, Pemkab,dan Pemkot se-Indonesia.

Menurut Priyo, RUU ASN rencananya akan merombak secara dramatis dari UU yang mengatur tentang kepegawaian yang pernah ada, “Dulu pernah di zaman Orba pernah ada UU Pokok Kepegawaian No. 8 Tahun 1974, kemudian diperbarui dimasa reformasi, dan dalam pembahasan RUU ASN ini, sekarang saya ingin mengingatkan kembali betapa pentingnya reformasi birokrasi ini, karena dari sejarah ini merupakan kunci dari sebuah Negara berhasil atau tidak dalam meletakan dasar-dasar berdemokrasinya,”jelasnya.

Lebih lanjut, ia menerangkan, dahulu di zaman Orba sebagus apapun sistem aparatur sipil dimasa itu, tetap timbul kritikan, dimana UU Kepegawaian tersebut didesain khusus untuk menjadikan monoloyalitas seluruh aparatur birokrasi dimana siapapun PNS harus loyal tunggal kepada pemerintah dan partai pendukung pemerintah saat itu.

“D izaman reformasi, UU Pokok Kepegawaian tersebut dikoreksi total secara dramatis, namun apa yang terjadi ternyata sejarah berulang, UU yang dikoreksi tersebut juga menuai beberapa kelemahan dan jauh dari harapan, karena didalamnya UU Kepegawaian zaman reformasi tersebut belum menerapkan sistem manajemen kepegawaian Negara yang mencerminkan keadilan, efisien, kompeten, melayani, justru yang terjadi adalah politisasi birokrasi yang terinfiltrilisasi sampai ketingkat kabupaten/kota dan desa-desa, seseorang bisa masuk ke birokrasi dengan mudah atas nama otonomi daerah, ini terjadi secara massif, tidak boleh kita biarkan”tegasnya.

Dalam hal lain, Priyo mencontohkan jual beli formasi kepegawaian di daerah sudah mencapai titik yang sangat parah. Dan benar-benar jauh dari yang pernah dibayangkan oleh siapa pun, ditambah semakin diperburuk oleh berkembangnya primordialisme sehingga kini muncul pertanyaan apakah birokrasi kita dewasa ini dapat mempertahankan kesatuan bangsa.

"Mohon kali ini saya jangan didebat. Harus kita akui di daerah terjadi fenomena yang luar biasa dalam jual beli formasi kepegawaian kita. Itu betul-betul di luar kendali dari yang kita disain semua tentang birokrasi kita,"terangnya.

Ia menambahkan pembahasan RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang saat ini sedang digagas, harus berhasil, terutama untuk mengatasi berbagai masalah di bidang birokrasi. "Kalau gagal, kita akan dicerca oleh anak cucu kita," kata Priyo.

Menurut Priyo, dari naskah akademik yang dia pelajari, RUU ASN akan merombak secara dramatis UU yang pernah ada, dan agar RUU ASN tersebut dapat mendorong aparatur negara sebagai pilar mempertahankan nasionalisme dan persatuan, “Saya juga titip dalan pembahasan RUU ASN nanti, PNS agar dapat diberikan peluang untuk menduduki jabatan-jabatan strategis dipusat,”harapnya.(nt), foto : wahyu/parle/hr.

BERITA TERKAIT
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...
Belajar dari Kasus di Pati, Jangan Ada Jarak Kepala Daerah dan Rakyatnya
14-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai kasus yang terjadi di Pati, Jawa Tengah antara kepala...