Lestari Moerdijat: Seperti Anak Kos, Direktorat Membawahi Permuseuman Terus Berpindah

05-06-2023 / KOMISI X
Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat dalam kegiatan Seminar Forum Tematik Bakohumas dengan tema ‘Menjawab Tantangan Pengelolaan Museum Melalui RUU Permuseuman’ di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/6/2023). Foto : Farhan/Man

 

Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat menilai direktorat di Kemendikbudristek RI yang membawahi persoalan permuseuman layaknya anak kos, yaitu terus berpindah-pindah. Karena itu, ia berharap RUU Permuseuman diharapkan tidak hanya membahas masalah substansi, tetapi juga tata kelola dan birokrasi dan serta tidak malah menjadi undang-undang yang menambah komplikasi nantinya.

 

“Saya sedang mencermati sekarang mengenai RUU Pariwisata. Saya agak bingung, ada satu poin yang menyebutkan juga di situ bahwa ada kemungkinan nanti dipindah ‘rumah’ lagi. Nah saya rasa di sinilah DPR harus menunjukkan perannya. Mestinya betul-betul membenahi,” ujar Lestari dalam kegiatan Seminar Forum Tematik Bakohumas dengan tema ‘Menjawab Tantangan Pengelolaan Museum Melalui RUU Permuseuman’ di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/6/2023).

 

Selain itu, dalam Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan, juga terdapat pasal khusus yang berbicara mengenai Permuseuman. Untuk itu, RUU Permuseuman diharapkan nantinya dapat membahas dengan jelas mengenai turunan, aplikasi, serta simpangan, dan singgungan mengenai permuseuman di berbagai undang-undang.

 

“Jangan nanti RUU Permuseuman malah menambah komplikasi kalau tidak ada kemudian padu serasi. Saya rasa inilah hal-hal yang harus menjadi tugas dari kita dan saya sendiri di Komisi X tentu tidak boleh lelah dan berhenti cerewet,” ucap Politisi Fraksi Partai NasDem itu.

 

Sebelumnya urusan Permuseuman ditangani oleh Direktorat Permuseuman di lingkungan Ditjen Kebudayaan. Kemudian turun tingkat, menjadi di bawah subdirektorat di Direktorat Perlindungan Cagar Budaya.  Sedangkan saat ini diurus oleh Pokja Permuseuman di Direktorat Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

 

“Jadi menurut saya Pak Ino (Kepala Badan Keahlian Inosentius Samsul), kita tidak hanya bicara masalah substansi, bagaimana masalah tata kelola, bagaimana masalah birokrasi? Itu memerlukan sebuah pendalaman khusus. Ini jangan barang yang dipindah-pindah terus dari sini kos-kosannya udah penuh, dipindah lagi,” pungkasnya. (gal/rdn)

BERITA TERKAIT
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...
Once Mekel Apresiasi Terbitnya Permenkum Royalti, Fondasi Hukum Pertunjukan dan Musisi Nasional
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel, menyampaikan apresiasi atas terbitnya beleid Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor...
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...
Pendidikan Tulang Punggung Utama Menuju Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengingatkan bahwa pendidikan adalah tulang punggung utama dalam...