Ledia Hanifa Pertanyakan Komitmen Pemerintah Perkuat Sektor Pendidikan untuk Indonesia Emas 2045

31-05-2023 / KOMISI X
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah DPR saat Rapat Kerja dengan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi beserta jajaran eselon I Kemendikbudristek di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (31/5/2023). Foto: Dep/nr

 

Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah DPR mempertanyakan komitmen pemerintah Indonesia untuk memajukan sektor pendidikan. Pasalnya, berdasarkan informasi terkini yang diterima, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memperoleh alokasi pagu indikatif belanja K/L tahun 2024 hanya sebesar 13 persen dari alokasi anggaran pendidikan tahun 2024 sekitar Rp695 triliun.

 

Sebab itu, ia meminta penjelasan lebih lanjut dari pemerintah melalui Kemenkeu dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengenai alasan di balik keputusan alokasi pagu indikatif tahun 2024 untuk Kemendikbudristek. Jika dibiarkan tanpa penjelasan, ungkapnya, Kemendikbudristek sebagai ‘tulang punggung’ sektor pendidikan akan sulit mewujudkan sistem pendidikan Indonesia yang memerdekakan manusia sekaligus membangun jiwa dan raga bangsa.

 

“Letak prioritas pendidikan dipercayakan dikelola kepada Kemendikbudristek. Kami perlu mengetahui apa yang menyebabkan (usulan) tambahan anggaran nggak dikasih. Ini penting supaya kita juga tahu sebenarnya keberpihakan pemerintah pada pengelolaan pendidikan di bawah Kementerian Pendidikan Kebudayaan Ristek itu sebesar apa,” ungkap Ledia dalam Rapat Kerja dengan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi beserta jajaran eselon I Kemendikbudristek di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (31/5/2023).

 

Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) itu menegaskan bahwa Kemendikbudristek adalah tulang punggung sektor pendidikan Indonesia. Maka, ia mengingatkan pemerintah untuk mengalokasikan anggaran yang relevan bagi Kemendikbudristek. Di sisi lain, ia juga meminta Kemendikbudristek secara proaktif meyakinkan Bappenas maupun Kementerian Keuangan bahwa peran Kemendikbudristek lewat program kerja yang ditetapkan vital untuk keberlangsungan pendidikan generasi bangsa.

 

“Kita harus sungguh-sungguh melakukan evaluasi terus-menerus terkait dengan mandatory 20 persen (alokasi anggaran pendidikan dalam APBN) ini yang belum sepenuhnya dikelola oleh Kementerian yang fungsinya langsung dengan pendidikan. Ini jadi ruang perjuangan kita bersama untuk meyakinkan 20 persen pendidikan, setidaknya setengahnya dikelola oleh Kemendikbud,” pungkas Ledia.

 

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo memberikan arahan bahwa Indonesia harus menguatkan sumber daya manusia (SDM) untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045. Melalui pernyataan tersebut, seharusnya sektor pendidikan menjadi tulang punggung untuk menjadikan harapan tersebut menjadi nyata.

 

Akan tetapi, berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas Nomor S-287/MK.02/2023 dan B.292/M.PPN/D.8/PP.04.02/04/2023 tanggal 10 April 2023, Kemendikbudristek memperoleh alokasi pagu indikatif belanja K/L tahun 2024 sebesar Rp81,8 triliun. Padahal, sebelumnya Kemendikbudristek telah mengajukan usulan pagu indikatif tahun 2024 sebesar Rp95,3 triliun pada tanggal 8 Maret 2023.

 

Hal tersebut menjadi pertanyaan bagi Komisi X DPR mengenai alasan di balik keputusan tersebut. Lantaran, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan anggaran pendidikan dialokasikan Rp 643,1 triliun hingga Rp 695,3 triliun. Bagi Sri, angka tersebut merupakan angka tertinggi dalam kurun periode pemerintahan di Indonesia. (ts,yas/aha)

BERITA TERKAIT
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...
Once Mekel Apresiasi Terbitnya Permenkum Royalti, Fondasi Hukum Pertunjukan dan Musisi Nasional
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel, menyampaikan apresiasi atas terbitnya beleid Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor...
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...
Pendidikan Tulang Punggung Utama Menuju Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengingatkan bahwa pendidikan adalah tulang punggung utama dalam...