Komisi XI: Harus Bersatu Padu Tuntaskan Kesenjangan Ekonomi di Provinsi Maluku

21-12-2022 / KOMISI XI
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan usai memimpin Kunjungan Kerja (Kunker) Reses Komisi XI DPR RI ke Kota Ambon, Provinsi Maluku, Senin (19/12/2022). Foto: Saum/Man

 

Komisi XI DPR RI meminta setiap stakeholder terkait harus bersatu padu untuk menuntaskan kesenjangan ekonomi di Provinsi Maluku. Sebab, terdapat sebuah ironi bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak dibarengi dengan penurunan angka kemiskinan di provinsi tersebut. Jika hal ini dibiarkan, maka kesenjangan ekonomi akan semakin terbuka lebar hingga mengakibatkan munculnya permasalahan sosial yang tidak terelakkan.

 

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan usai memimpin Kunjungan Kerja (Kunker) Reses Komisi XI DPR RI ke Kota Ambon, Provinsi Maluku, Senin (19/12/2022). Satu padu dengan kolaborasi antar stakeholder ini bernilai vital demi Provinsi Maluku yang siap hadapi krisis pada tahun mendatang.

 

“Provinsi Maluku adalah provinsi yang terkenal dengan sumber perikanan yang melimpah. Cuma kita menyayangkan bahwa tingkat kemiskinan masih tinggi. Artinya, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh stakeholder harus bersatu padu meningkatkan langkah kolaborasi, bagaimana meningkatkan segala aktivitas sehingga bisa menekan angka kemiskinan supaya angka tenaga juga kerja juga naik dan pertumbuhan ekonomi lebih maksimal,” tanggap Fathan kepada Parlementaria.

 

Ia memahami bahwa tantangan besar di Provinsi Maluku adalah belum meratanya teknologi dan infrastruktur. Terdiri dari 1.349 pulau yang dikelilingi oleh 92,4 persen lautan, ia meminta setiap stakeholder berinovasi agar ketertinggalan tersebut terkejar.

 

“Efektivitas, digitalisasi, konektivitas, jaringan listrik harus kita genjot terutama juga infrastruktur sehingga mendekatkan seluruh akses kepada beberapa sektor yang produktif. Kita juga sudah mendorong beberapa inovasi-inovasi besar sehingga masyarakat bisa beraktivitas dengan baik bisa menekan kemiskinan ini,” ungkap Fathan.

 

Walaupun begitu, dirinya mengapresiasi sejumlah langkah-langkah besar yang telah diupayakan baik dari perwakilan Pemerintah Pusat, maupun Pemerintah Provinsi Maluku. “Bersama-sama, kita bisa meningkatkan keterjangkauan aksesibilitas terutama untuk beberapa pihak yang selama ini masih terpinggirkan, yang masih dalam kelompok yang rendah. Beberapa bantuan sosial harus ditingkatkan sehingga bisa kita atasi bersama,” tutup Politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) itu.

 

Perlu diketahui, Provinsi Maluku masuk dalam jajaran tingkat empat teratas dalam kategori provinsi termiskin di Indonesia berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) per 17 Januari 2022. Padahal, berdasarkan data Bank Indonesia, Provinsi Maluku berhasil mencatat pertumbuhan sebesar 6,01 persen di tahun 2022 (yoy).

 

Oleh karena itu, Komisi XI DPR RI bersama sejumlah mitra kerja Komisi XI DPR RI seperti Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan, PT Asuransi Kredit Indonesia, PT Jaminan Kredit Indonesia, beberapa anggota Himpunan Bank Negara (Himbara) berupaya menemukan solusi demi menekan kesenjangan ekonomi tersebut. (ts/rdn)

BERITA TERKAIT
Lonjakan Kenaikan PBB-P2 Dampak Pemangkasan DAU dan Tuntutan Kemandirian Fiskal
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Amin Ak menyoroti lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)...
Pidato Ambisius Presiden Harus Menjadi Nyata, Realistis, Terukur, dan Berpihak kepada Rakyat Kecil
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri mengatakan, pihaknya mendukung penuh target ekonomi Presiden Prabowo 2026...
Ekonomi Global Tak Menentu, Muhidin Optimistis Indonesia Kuat
15-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa ketidakpastian ekonomi global yang utamanya dipicu konflik di berbagai belahan dunia,...
BI Harus Gencar Sosialisasi Payment ID Demi Hindari Misinformasi Publik
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Balikpapan — Peluncuran Payment ID sebagai identitas tunggal transaksi digital terus disorot. Meskipun batal diluncurkan pada 17 Agustus 2025...