Komisi II DPR Tinjau Persiapan Calon Pemekaran 2 Kabupaten Di Sumsel

18-06-2012 / KOMISI II

Komisi II DPR melakukan peninjauan calon pemekaran dua Kabupaten di Sumsel guna memantau kesiapan baik teknis, fisik maupun administratif.

“Kedua daerah ini secara teknis, fisik, dan administratif  sudah memenuhi kriteria dan layak sebagai daerah pemekaran. Namun masih ada yang harus diselesaikan seperti permasalahan batas wilayah di daerah Muratara yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Musi Banyuasin yang saat ini tengah berselisih paham terhadap kepemilikan Suban IV dengan Kabupaten Musi Rawas,”ujar Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo, dalam rapat pembahasan persyaratan dan persiapan pemekaran Kabupaten Pengungkal Abab Lintang Ilir ( PALI ) dan Musi Rawas Utara ( Muratara ) di Provinsi Sumatera Selatan.(15/5)

Ganjar Pranowo menambahkan, permasalahan batas wilayah merupakan hal yang sangat prinsif, jangan sampai kedepan terjadi konflik pasca pemekaran.Pelaksanaan pemekaran harus dilakukan dengan hati-hati dan teliti. “Banyak daerah pemekaran terjadikonflikdisebabkan beberapa faktor seperti adanya konflik lokal, adapihakyang sengaja menunggangi wilayah tersebutdengan didasari untuk mensejahterakan masyarakat,”ujarnya saat rapat yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumsel, H. Eddy Yusuf, Ketua Presidium Pemekaran Muratara, Unsur Muspida Sumsel dan Dinas terkait.

Sementara Wakil Gubernur Sumsel, Eddy Yusuf menyampaikan,berdasarakan data yang dimiliki kedua daerah pemekaran tersebut, dinilai pantas untuk dijadikan Kabupaten baru, karena persayaratan dasar yang harus dipenuhi dengan baik seperti di daerah Muratara, terdapat tujuh Kecamatan, 83 Desa, dan 179.332 penduduk, sedangkan di daerah PALI terdapat lima Kecamatan, 66 Desa, dan 179.834 penduduk.

Terkait dengan batas wilayah Muratara, Eddy Yusuf mengatakan, persoalan tersebut tidak ada masalah lagi karena batas wilayah yang melibatkan Kabupaten Musi Banyuasin dan Musi Rawas sebagai Kabupaten induk Muratara sudah diambil alih oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri.

Rombongan Komisi II DPR RI juga melakukan peninjauan langsung melihat kesiapan pelaksanaan pemekaran kabupaten Pali di Muaraenim dan Muratara, di Musirawas. Ikut serta Dalam kunjungan Lapangankomisi II DPR RI di dua Kabupaten Pengungkal Abab Lintang Ilir (PALI) dan Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan tersebut beberapa orang anggota. Rusminiati ( FPD), Eko Sarjono Putro dan Azhar Romli ( F-PG), Zainun Ahmadi ( F-PDI P), H. Nu’man Abdul Hakim ( F-PPP), KH.Muhammad Unais Ali Hisyam ( F-PKB) Dan Hj. Mestariany Habie ( F-Gerindra). (Ton/TVP)

BERITA TERKAIT
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...
Belajar dari Kasus di Pati, Jangan Ada Jarak Kepala Daerah dan Rakyatnya
14-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai kasus yang terjadi di Pati, Jawa Tengah antara kepala...