Bahas Penataan Dapil, Rifqinizamy Karsayuda Ingin Bertemu Kepala Otorita IKN

22-09-2022 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian dan Kepala Bappenas Suharso Monoarfa di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (21/9/2022). Foto: Opie/Man

 

Anggota Komisi II DPR RI RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda sampaikan keinginannya bertemu Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita Dhony Rahajoe untuk membahas penataan daerah pemilihan (dapil). Mengingat dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN, dijelaskan bahwa IKN akan mengikuti Pemilihan Umum Presiden Wakil, Presiden, DPR RI dan DPD RI 2024.

 

“Kami itu merindukan sebetulnya Kepala Otorita dan Wakil Kepala Otorita itu bisa dihadirkan ke sini (Komisi II DPR RI), karena kita ingin bicara. Terutama pada bagaimana pembentukan aspek-aspek pemerintahan di (wilayah) otorita itu. Kami juga berkepentingan sebetulnya, terkait juga bagaimana kita melakukan penataan daerah pemilihan,” jelas Rifqi dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian dan Kepala Bappenas Suharso Monoarfa di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (21/9/2022).

 

Politisi PDI-Perjuangan ini juga menerangkan banyak hal teknis pemerintahan yang bisa didiskusikan bersama Komisi II DPR RI, yang dianggapnya merupakan hal penting bagi pemerintahan IKN. “Bagaimana konsep yang dibangun oleh Kepala IKN, hal-hal yang terkait infrastruktur mungkin bukan domain kami, domainnya Komisi V DPR RI, tapi di sini ada pembahasan hal-hal yang menjadi ruh bagi pemerintahan IKN,” ujar Rifqi.

 

Lebih lanjut Rifqi mengatakan, pihaknya belum mengetahui visi Kepala Otorita dan Wakil Kepala Otorita, sehingga penting keduanya dihadirkan di rapat kerja Komisi II untuk membahas visi kedepannya mengenai perkembangan IKN. “Sekaligus kita ingin menguji seberapa efektif Undang-Undang itu, karena Undang-Undang itu menempatkan Kepala Otorita setara menteri, maka dari itu harusnya dia diawasi dan bermitra dengan DPR RI,” tutup legislator daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Selatan I tersebut. (we/sf)

BERITA TERKAIT
Khozin Soroti Lonjakan PBB-P2, Dorong Pemerintah Pusat Respons Keresahan Masyarakat
19-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyoroti fenomena kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan...
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...