Komisi II Pertanyakan Berbagai Masalah Tenaga Honorer Kepada MenPAN-RB

21-09-2022 / KOMISI II
Suasana rapat kerja Komisi II DPR RI dengan MenPAN-RB di ruang rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9/2022). Foto: Arief/Man

 

Komisi II DPR RI mempertanyakan berbagai masalah tentang honorer yang tak kunjung selesai kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Anas. Salah satunya soal kapasitas keuangan pemerintah daerah dalam memenuhi upah tenaga honorer tersebut.

 

“Kabar tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) menjadi 'angin surga' bagi pegawai honorer. Namun sayangnya pemerintah daerah (Pemda) tidak memiliki kapasitas keuangan yang mencukupi untuk membayar gaji mereka,” ungkap Anggota Komisi II DPR RI I Ketut Kariyasa Adnyana dalam rapat kerja Komisi II DPR RI dengan MenPAN-RB di ruang rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9/2022).

 

Pasalnya, lanjut Ketut, gaji PPPK dibayarkan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Sehingga, daerah tidak bisa menggaji apa yang menjadi syarat PPPK. Karena anggaran Pemda harus naik menjadi 2 kali lipat setelah itu. Namun, jika pegawai honorer dipekerjakan dengan sistem outsourcing pun tetap harus ada aturan yang jelas.

 

"Anggaran PPPK seharusnya dianggarkan melalui APBN dalam bentuk Dana Alokasi Umum (DAU). Karena kami yakin kalau Pemda dibebankan, mereka tidak dapat memenuhi kuota yang ditetapkan," tambahnya. Dengan masih adanya berbagai permasalahan terkait tenaga honorer tersebut, maka DPR yang diinisiasi oleh Komisi II DPR akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. 

 

Hal senada juga diungkapkan oleh anggota Komisi II DPR RI lainnya, Hugua dari Fraksi Partai PDI Perjuangan misalnya. Ia mendesak agar masalah honorer ini segera diselesaikan di era pemerintahan saat ini. Jikapun tidak bisa, maka ia berharap agar pemerintahan saat ini bisa membuat roadmap tentang honorer yang kemudian bisa dijalankan oleh kabinet selanjutnya. (ayu/aha)

BERITA TERKAIT
Khozin Soroti Lonjakan PBB-P2, Dorong Pemerintah Pusat Respons Keresahan Masyarakat
19-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyoroti fenomena kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan...
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...