Komisi X Setujui Pagu Sementara Kemendikbud Ristek RI pada RAPBN TA 2023

09-09-2022 / KOMISI X
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng ketika memimpin Rapat Kerja Kerja Komisi X DPR RI bersama Mendikbud Ristek Nadiem Makarim beserta jajaran, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (8/9/2022). Foto: Devi/Man

 

Komisi X DPR RI menyetujui pagu sementara Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI (Kemendikbud Ristek) RI RAPBN TA 2023 sebesar Rp80,221 triliun. Komisi X DPR RI juga menyetujui usulan tambahan anggaran Kemendikbud Ristek sebesar Rp10,145 triliun dan akan disampaikan kepada Badan Anggaran DPR RI. Hal itu berdasarkan surat No 51423/MPK.A/PR.07.04/2022 tertanggal 4 Agustus 2022.

 

“Komisi X DPR RI dan kemendikbud ristek RI sepakat akan melakukan pendalaman kembali terhadap rincian program dalam  usulan tambahan pagu, setelah mendapatkan persetujuan dari Banggar DPR RI,” ujar Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng ketika memimpin Rapat Kerja Kerja Komisi X DPR RI bersama Mendikbud Ristek Nadiem Makarim beserta jajaran, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (8/9/2022).

 

Dalam rapat tersebut, masih kata Agustina, Komisi X DPR RI juga menekankan kepada Kemendikbud Ristek terkait  rangkaian pembahasan pagu indikatif dan pagu sementara RAPBN TA 2023 agar pembahasan RAPBN sebelumnya menjadi rujukan  dalam penyusunan kebijakan.

 

“Pembahasan pembicaraan pendahuluan RAPBN TA 2023 pada tanggal  2 Juni 2022 sampai dengan rapat kerja hari ini tanggal 8 September 2022, sebagai rujukan dalam penyusunan kebijakan, program dan kegiatan Kemendikbud Ristek RI pada RAPBN TA 2023,” lanjut politisi PDI-Perjuangan itu.

 

Komisi X DPR RI menekankan Kemendikbud Ristek RI agar Pasal 80  huruf I dan huruf j pada UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 menjadi landasan hukum bagi pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2022 tentang perubahan atas PP Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan. (hal/sf)

BERITA TERKAIT
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...
Once Mekel Apresiasi Terbitnya Permenkum Royalti, Fondasi Hukum Pertunjukan dan Musisi Nasional
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel, menyampaikan apresiasi atas terbitnya beleid Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor...
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...
Pendidikan Tulang Punggung Utama Menuju Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengingatkan bahwa pendidikan adalah tulang punggung utama dalam...