Komisi VIII Uji Kepatutan dan Kelayakan Dewas BPKH

29-08-2022 / KOMISI VIII
Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi saat memimpin rapat uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) untuk 10 calon anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dari unsur masyarakat di Ruang Rapat Komisi VIII DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (29/8/2022). Foto: Andri/Man

 

Komisi VIII DPR RI menggelar uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) untuk 10 calon anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dari unsur masyarakat. Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi di Ruang Rapat Komisi VIII DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (29/8/2022)  Adapun untuk hari ini yang melakukan fit and proper test sebanyak 7 calon Dewas BPKH, di antaranya Dawud Arif Khan, Indra Utama, Melda Maesarach, Mulyadi, Deni Suardini, Sri Purwanto dan Mahfud Sholihin.

 

“Hari ini, Komisi VIII DPR RI menyelenggarakan uji kepatutan dan kelayakan Dewan Pengawas BPKH. Perlu saya tegaskan, dalam pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan, ada beberapa kriteria yang memerlukan pendalaman dari para calon, di antaranya penyampaian visi misi, motivasi dan latar belakang, integritas dan komitmen, wawasan pengelolaan keuangan haji, aspek kepemimpinan, rasionalitas dan kesantunan dalam menanggapi pertanyaan dan mempertahankan pendapat,” kata Ashabul saat memimpin fit and proper test

 

Dalam pelaksanaannya, masing-masing calon diberikan waktu 15 menit untuk memaparkan visi dan misinya dan untuk pertimbangan efektivitas waktu maka proses fit and proper test bagi masing-masing calon tidak lebih dari 60 menit. “Berbagai masukan, pendapat dan pandangan-pandangan konseptual yang kita hasilkan diharapkan dapat meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan haji yang lebih baik,” pungkas politisi PAN itu.

 

Sebagai informasi Presiden RI telah menyampaikan Surat kepada DPR RI dengan nomor R-17/Pres/04/2022 tertanggal 11 April 2022 mengenai nama-nama Calon Anggota Dewan Pengawas BPKH dari Unsur Masyarakat Periode 2022-2027 sebanyak 10 calon dengan pembagian; Bidang Pengawasan Syariah, Dr. M. Dawud Arif Khan dan Indra Utama, S.E, MM, CFE, Pengawasan Penghimpunan, Penempatan, dan Investasi Keuangan Haji yaitu R. Melda Maesarach, S.Pd, M.Si, CRMP. dan Dr. Mulyadi, S.E, M.M, M.Si, Akt. CA., CPMA, SAS.

 

Kemudian Pengawasan Kinerja dan Pengaduan Keuangan Internal yaitu Dr. Deni Suardini, S.E, Akt, M.M, CFrA, CA, QIA, CGCAE. dan Dr. Sri Purwanto, S.E, MBA, Akt, CA, CPMA, ACPA, CRP. Pengawasan Operasional dan Teknologi Informasi yaitu Prof. Mahfud Sholihin, S.E, M.Acc., Ph.D, Ak., CA. dan Heru Muara Sidik, M.M, serta Pengawasan Kepatuhan, Hukum, dan Manajemen Risiko yaitu Dr. H. Rojikin, S.H, M.Si, QIA dan Arwani Pranajaya, S.E, Ak., M.Sc., CFP, CSA, CA. (rnm/sf)

BERITA TERKAIT
Revisi UU Haji Diharapkan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Jemaah
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah...
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...