Hetifah Sjaifudian Beri Catatan Terkait Pembelajaran di SMK dan Politeknik

25-08-2022 / KOMISI X
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian. Foto: Devi/Man

 

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian memberikan sejumlah catatan terkait masukan-masukan yang disampaikan berbagai Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) maupun politeknik. Masukan tersebut di antaranya perlunya ada perhatian yang lebih baik pada guru-guru. Terutama menyangkut jumlah mata pelajaran yang mereka ajar, padahal itu tidak sesuai dengan kompetensinya. Pasalnya, ia menilai guru dan murid merupakan kelompok yang menurutnya paling mengalami degradasi dalam hasil pembelajaran di masa pandemi.

 

“Kesejahteraan gurunya kurang, kemudian juga sarpras (sarana dan prasarana), terutama ruang praktik siswa itu Pak Menteri, banyak sekali menjadi keluhan. Banyak sekali peralatan yang sangat tertinggal dibandingkan dengan kondisi real atau tuntutan di industri,” ujar Hetifah dalam rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (23/8/2022).

 

Hetifah melanjutkan, di daerah terpencil dan pedalaman, termasuk di Kalimantan Timur, banyak sekali SMK maupun Politeknik yang ternyata tidak mudah mendapatkan partner industri untuk mendukung praktek kerja industri. Catatan lainnya yakni mengenai sertifikasi. Keluhan yang muncul yakni tidak diakuinya sertifikasi yang mereka miliki meski siswa telah mengikuti magang maupun uji kompetensi. Menurutnya hal ini menjadi catatan kurang baik bagi dunia pendidikan.

 

Di akhir, hal lain menjadi sorotan Hetifah terkait korupsi di perguruan tinggi. Politisi Partai Golkar itu berharap dalam konteks penerimaan mahasiswa Jalur Mandiri, Kemendikbud Ristek dapat membuat suatu tindakan yang lebih tegas dan membentuk satgas monitoring. Bukan saja melakukan pengawasan, tegas Hetifah, tetapi juga pencegahan potensi-potensi ke depan dan praktik praktik suap di dalam seleksi jalur mandiri.

 

“Termasuk juga di sekolah-sekolah yang menerima siswa baru. Bukan menjadi rahasia umum bahwa hal-hal seperti (praktik suap) itu masih saja terjadi. Demikian juga dengan praktek-praktek kekerasan seksual yang kami temui juga di banyakan kapasitor.  Jadi mohon kalau kita bersama-sama bergandengan tangan untuk memastikan hal itu tidak terjadi kembali,” pungkas legislator dapil Kalimantan Timur ini. (hal/sf)

BERITA TERKAIT
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...
Once Mekel Apresiasi Terbitnya Permenkum Royalti, Fondasi Hukum Pertunjukan dan Musisi Nasional
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel, menyampaikan apresiasi atas terbitnya beleid Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor...
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...
Pendidikan Tulang Punggung Utama Menuju Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengingatkan bahwa pendidikan adalah tulang punggung utama dalam...