Komisi VIII: DTKS Harus Terintegrasi dengan PKH, KIS dan KIP
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang saat foto bersama usai memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI dengan jajaran Pemprov Jateng di Balai Kota Solo. Foto: Aisyah/nvl
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) selalu menjadi permasalahan tidak hanya di Jawa Tengah, tetapi juga di seluruh Indonesia. Di dalam program pemerintah, ada 10 juta keluarga kategori miskin yang harus dibantu pemerintah yang disebutkan Program Keluarga Harapan (PKH). Setiap tahunnya data selalu berubah, baik karena kematian atau sudah tidak lagi miskin. Tetapi verifikasi dan validasi data tidak masuk di dalam perubahan data, sehingga menjadi permasalahan.
“Kami ingin data kemiskinan ini menjadi data tunggal dalam hal bantuan sosial. Baik itu kesehatan, pendidikan dan lain-lain karena jika kita menemukan kesalahan data 1 juta orang, maka sebetulnya total bantuan sosial per satu keluarga itu bisa Rp10-20 juta karena ada bantuan PKH, ada bantuan KIS, ada bantuan KIP, ada subsidi listrik, dan ada UMKM. Jila diakumulasi bisa 10 juta bahkan 20 juta per satu keluarga. Padahal ada keluarga yang bisa selesai kemiskinannya kalau dibantu modal 10 juta,” kata Marwan usai memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI dengan jajaran Pemprov Jateng di Balai Kota Solo, Senin (1/8/2022)
Marwan mendorong seluruh pemda di Jateng agar menyelesaikan data, sehingga kedepannya tidak ada lagi kesalahan data. “Gubernur (Jateng) menawarkan satu program, ayo kita melakukan program silang antara kementerian dengan kabupaten dan provinsi agar apa yang dikerjakan bupati, wali kota dan gubernur itu bisa dipadankan dengan kementerian, jangan tuding-menuding. Saya menyambut baik. Dan nanti akan kita coba desakkan ke Kementerian Sosial supaya dilakukan terus program itu,” terang politisi PKB itu.
Sementara Anggota Komisi VIII DPR RI MY Esti Wijayati mengatakan, ada program besar yang dicanangkan Presiden Joko Widodo terkait DTKS. DTKS merupakan hal yang berkesinambungan dan ada keterkaitan antara perubahan PKH, KIS dan KIP. “Ketika masyarakat mendapat PKH, maka otomatis ia juga akan tercatat mendapat KIS yang pembiayaan preminya itu adalah dana PKH. Berikut juga akses terhadap dana KIP auntuk anak-anak yang duduk di bangku SD, SMP dan SMA karena ini juga menjadi PR Komisi VIII. Ketika berbicara mengenai tiga hal itu seharusnya terkoneksi melalui DTKS,” pungkas politisi PDI-Perjuangan itu. (ais/sf)