Komisi X Ingatkan Kemendikbud Ristek Cermat dan Hati-Hati Susun Materi Buku Sekolah

29-07-2022 / KOMISI X
Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira. Foto: Devi/nvl

 

Belum lama ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menarik peredaran buku cetak Pendidikan Kewarganegaraan (PPKn) SMP kelas 7 untuk direvisi, lantaran ada kesalahan materi. Menanggapi hal tersebut, Komisi X DPR RI mengingatkan Kemendikbud Ristek untuk cermat dan berhati-hati dalam menyusun materi buku-buku pelajaran sekolah.

 

“DPR menyayangkan sekaligus mengingatkan Kemendikbudristek untuk selektif dalam menentukan penulis buku, apapun jenis bukunya, terutama yang akan menjadi pegangan wajib bagi siswa,” kata Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira dalam keterangan pers yang diterima Parlementaria, Jumat (29/7/2022).

 

Diketahui, kesalahan materi dari buku PPKn SMP kelas 7 yakni mengenai konsep Ketuhanan dan Trinitas dalam agama Kristen. Permasalahan ini ramai disorot di media sosial hingga membuat sejumlah pihak melontarkan protes. Komisi X DPR yang membidangi urusan pendidikan ini pun meminta Kemendikbud Ristek melibatkan pakar dari berbagai latar belakang untuk setiap penyusunan materi pembelajaran.

 

Hal ini, kata Andreas, guna menghindari terjadinya kekeliruan materi di buku pelajaran sekolah maupun hal hal yang memicu kecurigaan antar-pemeluk agama. “Khusus menyangkut agama, sebaiknya melibatkan penulis yang benar-benar mempunyai keahlian dalam agama dan sebaiknya dari agama yang sama dengan bidang keagamaan yang ditulis,” tutur politisi PDI-Perjuangan itu.

 

Andreas pun mengingatkan, penyusunan buku pelajaran harus melalui proses verifikasi sebelum resmi diedarkan. Ia mengungkap, buku pelajaran tidak boleh asal dibuat karena bisa berdampak fatal. “Menulis tentang agama sebaiknya juga tidak menyangkut dogma dalam agama tetapi lebih menyangkut pemahaman informasi umum tentang agama tertentu,” tegas legislator daerah pemilihan (dapil) Nusa Tenggara Timur (NTT) I itu.

 

Sekalipun dalam proses revisi buku PPKn kelas 7 itu Kemendikbud Ristek akan melibatkan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) dan Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI), Andreas khawatir muatan materi sebelumnya telah diterima siswa, sehingga memungkinkan terjadinya informasi sesat. “Seharusnya Kemendikbud melibatkan pakar atau ahli yang memang kompeten di bidangnya sejak awal penyusunan buku materi pelajaran,” ungkap Andreas. (hal/sf)

BERITA TERKAIT
Furtasan: Perlu Redesain Sekolah Rakyat agar Lebih Tepat Sasaran
20-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi X DPR RI menyoroti pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo...
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...
Once Mekel Apresiasi Terbitnya Permenkum Royalti, Fondasi Hukum Pertunjukan dan Musisi Nasional
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel, menyampaikan apresiasi atas terbitnya beleid Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor...
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...