Komisi X Tampung Aspirasi Penambahan dan Perbaikan Fasilitas Sekolah di Demak

18-07-2022 / KOMISI X
Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah saat mengunjungi sekolah-sekolah dan wisata di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Jumat (15/7/2022). Foto: Ayu/Man

 

Tim Kunjungan Kerja Komisi X DPR RI ke Demak, Jawa tengah menerima sejumlah masukan terkait permintaan fasilitas olahraga dan renovasi ruang kelas dari sekolah-sekolah di Kabupaten Demak. Sebab fasilitas yang cukup akan menunjang siswa dalam mendorong proses belajar mengajar serta meningkatkan prestasi.

 

“Kami tadi mengunjungi berberapa sekolah di Kabupaten Demak. Disana selain melihat langsung kondisi sekolah dan proses belajar mengajar, kami juga menerima masukan, aspirasi berupa permintaan fasilitas olahraga  di beberapa sekolah dan renovasi ruang kelas di salah satu sekolah,” ujar Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah saat mengunjungi sekolah-sekolah dan wisata di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Jumat (15/7/2022).

 

Dijelaskan Politisi dari Fraksi PKS ini, saat mengunjungi SMAN 3 Demak, pihaknya mendapati satu keistimewaan dari SMAN 3 Demak, yakni memiliki satu kelas khusus olahraga. Dimana di kelas tersebut banyak atlet didalamnya. Sehingga perlu perhatian khusus. 

 

Pasalnya, seorang atlet jika tidak dilakukajn pembinaan sejak awal atau sejak dini, maka prestasinya pasti akan terus menurun. Hal ini tentu yang harus dicegah. Sementara guru olahraga di sekolah tersebut telah mengantongi sertifikat pelatih level 2. Hal tersebut menurut Ledia, selain harus diapresiasi,  juga dukungan untuk pembinaannya.

 

Selain itu dalam kunjungannya ke Demak, tim Kunjungan Kerja Komisi X DPR RI juga menerima masukan berupa permintaan renovasi ruang kelas di salah satu sekolah di Demak, Jawa tengah. Konon, menurut informasi dari kepala sekolah dan guru SMP tersebut, kelas tersebut sudah 25 tahun tidak dilakukan perbaikan atau renovasi. Tentu kondisinya cukup memprihatinkan.

 

“Kami tentu sangat mendukung penambahan fasilitas. Bisa melalui DAK (dana alokasi khusus) Fisik. Namun DAK Fisik itu basisnya harus ada proposal dari daerah. Artinya sekolah bisa memasukannya kepada dinas, kemudian oleh daerah akan diajukan ke pemerintah pusat. Ini yang tidak diketahui oleh sekolah-sekolah. Jadi silahkan saja ajukan proposal permintaan berbagai fasilitas dan renovasi ke Dinas, kemudian ke daerah. Dan daerah yang akan mengajukan ke pusat,” papar Ledia. (ayu/aha)

BERITA TERKAIT
Furtasan: Perlu Redesain Sekolah Rakyat agar Lebih Tepat Sasaran
20-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi X DPR RI menyoroti pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo...
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...
Once Mekel Apresiasi Terbitnya Permenkum Royalti, Fondasi Hukum Pertunjukan dan Musisi Nasional
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel, menyampaikan apresiasi atas terbitnya beleid Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor...
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...