Hadapi Pemilu 2024, Legislator Dorong Penyelenggara Segera Sosialisasikan PKPU

12-07-2022 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Arsyadjuliandi Rachman saat pertemuan Komisi II DPR RI dengan pemerintah provinsi Riau dan KPU, Bawaslu di Pekan Baru, Riau, Senin (11/7/2022). Foto: Agung/nvl

 

Penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) 2024 akan segera berlangsung, oleh karena itu diharapkan persiapan pelaksanaannya dapat berjalan dengan lancar. Dalam kunjungan kerja (kunker) reses Komisi II DPR RI kali ini ke Riau, legislator mendorong agar pihak penyelenggara dapat segera mensosialisasikan aturan dan tahapan pemilu tersebut. 

 

"Jadi kami berharap Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tersebut segera disosialisasikan dari pusat kepada KPU provinsi dan jajarannya sampai ke bawah, sehingga Pileg, Pilpres dan Pilkada serentak tahun 2024 nanti dapat berjalan dengan baik dan demokrasi yang kita harapkan tercapai," terang Anggota Komisi II DPR RI Arsyadjuliandi Rachman atau yang akrab disapa Andi Rachman saat pertemuan Komisi II DPR RI dengan pemerintah provinsi Riau dan KPU, Bawaslu di Pekan Baru, Riau, Senin (11/7/2022). 

 

Legislator dapil Riau I itu menambahkan, provinsi Riau sendiri telah memiliki pengalaman mengadakan pilkada serentak dengan penyelenggaraan yang baik. Adapun berdasarkan evaluasi pemilihan serentak 2020 lalu, permasalahan yang muncul terkait dengan daftar pemilih masih tidak jauh berbeda dengan pemilu dan pemilihan sebelumnya. 

 

Permasalahan dalam penyusunan daftar pemilih sudah muncul saat di hulu, yakni dalam proses sinkronisasi daftar DPT Pemilu/pemilihan terakhir yang dimiliki KPU dengan DP4 dari pemerintah. Faktanya ditemukan banyak pemilih yang sudah masuk dalam DPT pemilu/pemilihan terakhir ternyata tidak masuk dalam daftar pemilih.

 

Oleh karena itu dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menyoroti soal data pemilih, yang mana saat ini disepakati menggunakan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri yang dimutakhirkan. "Persoalan data pemilih diharapkan jangan terulang lagi persoalan-persoalan yang lama," ungkapnya. 

 

Sementara itu terdapat sejumlah persoalan pendataan kependudukan, seperti penerbitan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik di tengah ketersediaan blanko KTP elektronik yang terbatas. Menjawab hal tersebut, Gubernur Riau Syamsuar memastikan bahwa layanan program KTP elektronik berjalan lancar dan baik. 

 

"Persentase perekaman data sampai dengan semester II tahun 2021 telah mencapai 99,15 persen. Kami juga secara berkala melakukan rapat konsolidasi dua bulan sekali dalam rangka pemetaan program yang akan dilakukan guna mempercepat pelaksanaan perekaman KTP elektronik," sebutnya. (aha) 

BERITA TERKAIT
Khozin Soroti Lonjakan PBB-P2, Dorong Pemerintah Pusat Respons Keresahan Masyarakat
19-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyoroti fenomena kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan...
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...