Komisi VIII Salurkan Bantuan ATENSI Kepada Masyarakat Lebak
Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI yang dipimpin Anggota Komisi VIII DPR RI Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya bersama Kementerian Sosial RI menyalurkan bantuan ATENSI (Asistensi Rehabilitasi Sosial) secara simbolis kepada 15 masyarakat Kabupaten Lebak. Hasbi mengatakan, program asistensi rehabilitasi sosial dan disabilitas ini merupakan perhatian dari Kemensos kepada masyarakat yang membutuhkan.
“(Di) Lebak sendiri, (penyandang) disabilitas cukup banyak. Dari yang dibantu sebanyak 45 (orang), yang dihadirkan dalam kunjungan ini hanya 15 (orang) yang mendapatkan bantuan langsung secara simbolis. Ini belum mencakup seluruhnya dan penerima bantuan sudah melalui tahap saringan dan betul-betul yang membutuhkan,” kata Hasbi usai memberikan bantuan secara simbolis di Aula Pendopo Bupati Lebak, Banten, Kamis (7/7/2022).
Politisi PDI-Perjuangan ini menjelaskan, sebelum diberikan bantuan, dilakukan penyaringan data terlebih dahulu terhadap kebutuhan masyarakat penyandang disabilitas, seperti untuk tuna rungu maupun tuna wicara , oleh Balai Galih Pakuan dan Kemensos. “Tidak harus dipukul rata dalam pemberiannya. Misalnya memberikan sejumlah nilai uang, saya rasa itu tidak terlihat manfaatnya. Akan tetapi jika dengan cara melihat apa saja yang masyarakat butuhkan, di situlah negara hadir dan mendengar apa yang dibutuhkan rakyatnya,” jelasnya.
“Sehingga dengan adanya bantuan dari pemerintah pusat yakni Kemensos, mereka tidak lagi kehilangan semangat untuk terus melanjutkan hidupnya. Walaupun bagaimanapun mereka adalah saudara kita juga. Walau belum semua keinginan masyarakat belum bisa terpenuhi akan tetapi apa yang dilakukan sudah menuju jalan proses perbaikan, dan sudah melaksanakan perintah UUD 1945,” ucap legislator dapil Banten I tersebut.
Hasbi melanjutkan, tidak hanya di Lebak yang membutuhkan perhatian pemerintah pusat, namun juga daerah lainnya. Namun setidaknya Komisi VIII DPR RI menilai adanya program tersebut merupakan satu proses ke arah yang lebih baik, dan diharapkan sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945, bahwa para penyandang disabilitas, anak-anak terlantar, yatim piatu, janda dan panti jompo dipelihara oleh negara. “Dengan demikian sudah seharusnya negara hadir dalam memberikan bantuan yang sesuai yang dibutuhkan,” tandas Hasbi.
Adapaun bantuan ATENSI yang diberikan di antaranya 32 orang diberikan kursi roda, 2 orang mendapat walker kaki empat, 3 orang tongkat kruk, 1 orang diberikan alat bantu dengar, 1 orang diberikan kereta dorong anak, 43 orang diberikan nutrisi, 1 orang yang diberikan motor roda tiga, 1 orang diberikan bantuan kewirausahaan, serta bantuan lainnya kepada para Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
Tidak hanya itu, dalam rangka kesiapsiagaan dan penanggulangan bencana, Komisi VIII DPR RI dan Kemensos RI juga memberikan bantuan kepada Pemerintah Kabupaten Lebak untuk pengadaan fasilitas lumbung sosial sebanyak 2 titik di Kecamatan Wanasalam dan Kecamatan Bayah, dari 6 titik yang direncanakan. (rni/sf)