Ketidakakuratan Data Kemiskinan Masih Menjadi Persoalan di Kabupaten Lebak

08-07-2022 / KOMISI VIII
Anggota Komisi VIII DPR RI Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya bersama tim berfoto dengan Wakil Bupati Lebak Adi Sumardi dan jajaran mitra kerja usai melakukan pertemuan. di Gedung Negara Setda Lebak, Banten. Foto: Runi/rni

 

 

Ketidakakuratan data kemiskinan bagi yang berhak menerima bantuan sosial dari program Kementerian Sosial masih menjadi persoalan di sejumlah daerah, tak terkecuali di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Salah satunya data stunting penerima bantuan di Lebak yang terdaftar sebanyak 4000 warga, sedangkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) mencapai angka 40.000 warga. Terdapat perbedaan angka 36.000 warga Lebak, sangat jauh dari angka yang terdaftar by name dan by address.

 

“Mengapa (perbedaan) data tersebut bisa sangat jauh. Ini harus  segera dicari daripada akar masalahnya mengapa bisa demikian, pasalnya ini bersangkutan dengan nyawa manusia yang harus diberikan pertolongan,” kata Anggota Komisi VIII DPR RI saat memimpin Tim Kunjungan Spesifik Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya bertemu Wakil Bupati Lebak Adi Sumardi, di Gedung Negara Setda Lebak, Banten, Kamis (7/7/2022).

 

“ Untuk itu saya dan Komisi VIII akan mengundang lintas Kementerian dan Lembaga, di masa sidang berikutnya yakni Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Kesehatan, dan juga kementerian atau lembaga terkait tentunya Badan Pusat Statistik (BPS), bisa duduk bersama guna mencari titik temu dari pada persoalan data yang akurat dan valid. Kendati demikian persoalan data sudah menjadi persoalan yang sangat klasik hampir 18 tahun masih saja tidak ada titik temu atau jalan keluar. Diharapkan dengan dengan adanya rapat gabungan bisa terpecahkan persoalan tersebut,” harap Hasbi.

 

Ditambahkan politisi PDI-Perjuangan itu, tidak hanya di Lebak, selama Komisi VIII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke sejumlah daerah, persoalan data kemiskinan masih simpang siur. Bahkan tidak hanya data kemiskinan, data disabilitaspun tidak akurat. “Saya rasa kesimpangsiuran data tidak terjadi di Lebak saja, namun hampir bisa dikatakan di berbagai daerah. Dengan demikian karena data sangat penting perlu kiranya, saya berharap kita semua mencari jalan keluar agar persoalan keakuratan data yang valid bisa lebih di perbaiki kedepanya sehingga penerima bantuan bisa tersalurkan dan tepat sasaran,” harapnya.

 

Di sisi lain, masih kata Hasbi, Komisi VIII DPR RI ingin memperbaiki persoalan data tersebut, dengan duduk bersama pihak-pihak terkait. “Atau bisa juga adanya penilaian-penilaian atau kriteria tentang orang-orang miskin yang berhak menerima bantuan sosial, misalnya orang miskin dalam kriteria Kemensos itu seperti apa? Ini sangat perlu disosialisasikan kepada masyarakat agar mereka mengetahui apa saja kriteria-kriteria penerima manfaat. Contohnya, kepala rumah tangga yang sudah bekeluarga dengan penghasilan kurang dari Rp600.000 harus masuk data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), baik di Tangerang, Pandeglang, Cilegon dan Serang, termasuk golongan masyarakat yang tidak mampu, dan bisa mendapatkan asistensi dari pemerintah-pemerintah untuk mendapatkan bantuan sosial,” jelas Hasbi.

 

“Saya usul atas nama pribadi, menginginkan persoalan data bisa menjadi usulan daerah, dalam arti kata usulan tersebut mencakup, kabupaten dan kota, maupun provinsi. Nanti pada saat pelaksaan di lapangan bisa diawasi secara bersama pers, pemerintah pusat agar tidak ada keraguan, siapa saja yang berhak menerima bantuan sosial tersebut. Jika ada temuan-temuan atau bermain tidak jujur di lapangan kita sebut kolusi nepotisme, bisa langsung dilaporkan kepada pihak berwajib,” tekan legislator dapil Banten I tersebut.

 

Sementara itu, Wakil Bupati Lebak Adi Sumardi menjelaskan, saat ini persoalan data yang tidak akurat di Lebak masih saja terjadi, baik by name maupun by address. Setiap kementerian yang memiliki program yang berkaitan dengan masyarakat pasti memerlukan data dan mereka pasti punya rujukan data sendiri, namun tidak memiliki bank data. “Saya menginginkan Komisi VIII DPR RI bisa membahas terkait data harus ada satu pintu yang bisa mengakomodir data keseluruhan jumlah masyarakat miskin di Indonesia, seperti jika ingin mengetahui data yang valid bisa masuk satu program yang berisi sumber data yang jelas. Dengan demikian keakuratan data yang dihasilkan di seluruh Indonesia bisa sama dan terjamin,” pungkasnya.

 

Hadir pada pertemuan tersebut, sejumlah Anggota Komisi VIII DPR RI, Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam Kemensos Iyan Kusmadiyana, Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekontruksi BNPB Bernandus, perwakilan Dinas Sosial dan BPBD Provinsi Banten, serta perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Lebak. (rni/sf)

BERITA TERKAIT
Revisi UU Haji Diharapkan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Jemaah
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah...
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...