Komisi X dan Pemerintah Setujui RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi Dibahas ke Pembicaraan Tingkat II

01-07-2022 / KOMISI X
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf saat Rapat Kerja Komisi X dengan pemerintah di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6/2022). Foto: Devi/nvl

 

Komisi X DPR RI dan pemerintah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Pendidikan dan Layanan Psikologi dibahas ke Pembicaraan Tingkat II atau Rapat Paripurna. Usai mendengar pandangan mini dari sembilan fraksi dan pemerintah, kegiatan diakhiri dengan penandatanganan naskah UU Pendidikan dan Layanan Psikologi bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI; Menteri Kesehatan RI; Menteri Sosial RI; dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) RI.

 

Dalam rapat tersebut, sebelumnya disampaikan bahwa komisi X DPR RI dan pemerintah menerima laporan ketua panitia kerja (panja) dan draf RUU tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi tanggal 29 Juni 2022 serta menyepakati judul RUU menjadi Rancangan Undang Undang tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi. Dalam raker tersebut, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf pun menanyakan persetujuan kepada peserta rapat.

 

“Baik sebentar kawan kawan semua, kita sudah mendengar, apakah RUU ini bisa dinyatakan sah untuk dimajukan kepada pembicaraan tingkat II?” tanya Dede Yusuf dalam Rapat Kerja Komisi X dengan pemerintah di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6/2022). Pertanyaan tersebut dijawab ‘Setuju’ oleh seluruh peserta rapat dari sembilan fraksi. “Sepakat ya, terima kasih,” balas politisi Partai Demokrat ini.

 

Dalam perjalanannya, RUU Praktik Psikologi telah bekerja selama 8 kali masa sidang, yaitu sejak tanggal 30 Maret 2021 sampai dengan 30 Juni 2022. Pemerintah sebelumnya telah menyerahkan 673 DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) dalam rapat tanggal 22 Maret 2021 lalu. Adapun judul RUU yang diserahkan dalam rapat tersebut berjudul Praktik Psikologi. Selain itu, dalam raker tersebut disepakati pembentukan panja RUU tentang Praktik Psikologi yang terdiri dari tim panja DPR RI berjumlah 29 orang dan pemerintah 25 orang. (hal/sf)

BERITA TERKAIT
Furtasan: Perlu Redesain Sekolah Rakyat agar Lebih Tepat Sasaran
20-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi X DPR RI menyoroti pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo...
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...
Once Mekel Apresiasi Terbitnya Permenkum Royalti, Fondasi Hukum Pertunjukan dan Musisi Nasional
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel, menyampaikan apresiasi atas terbitnya beleid Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor...
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...