Komisi XI Terima Penjelasan RKP Kemenkeu TA 2023

14-06-2022 / KOMISI XI
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie O.F.P saat RDP, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (14/6/2023). Foto: Munchen/nvl

 

Komisi XI DPR RI memperoleh penjelasan dari Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Dirjen Pajak Kementerian Keuangan, Direktur Utama Pusat Investasi Pemerintah, Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dan Direktur Utama Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) mengenai Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Eselon I Kementerian Keuangan dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) tahun 2023.

 

"Badan Kebijakan Fiskal (BKF) mengajukan pagu indikatif Tahun Anggaran (TA) 2023 sebesar Rp133.377.159.00, Direktorat Jenderal Perbendaharaan beserta Badan Layanan Umum Rp6.842.421.176.000 dan  Direktorat Jenderal Pajak Rp6.743.554.123.000,” ungkap  Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie O.F.P saat membacakan salah satu kesimpulan RDP, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (14/6/2023).

 

Dalam pelaksanaannya, program kerja pada Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB), Direktorat Jenderal Pajak (DJP), BLU PIP, BLU BPDPKS, dan BLU BPDPLH  disertai dengan target capaian Key Performance Indicator (KPI). “Termasuk indikator kinerja pelayanan publik, serta pelaksanaan reformasi struktural, khususnya penguatan kualitas sumber Daya Manusia (SDM) dan reformasi birokrasi, dengan indikator yang terukur,” katanya.

 

Kemudian, lanjut Dolfie, BKF, DJPB, DJP, BLU PIP, BLU BPDPKS, dan BLU BPDPLH dalam menjalankan belanja Pemerintah akan meningkatkan kualitas spending better yang ditunjukkan dengan efisiensi belanja non-prioritas, output kegiatan yang terukur, manfaat output kegiatan yang dirasakan manfaatnya bagi rakyat, dan memperkuat belanja untuk produk dalam negeri.

 

Pihaknya meminta kebijakan fiskal APBN agar memperkuat upaya dan kebijakan yang dapat mempercepat capaian pemerataan pembangunan, baik sasaran wilayah maupun sasaran kelompok masyarakat. Adapun, pengambilan keputusan RKA dan RKP Eselon I Kementerian Keuangan akan dilaksanakan pada Rapat Kerja Komisi XI PR RI dengan Menteri Keuangan.

 

Sebelumnya, Kepala BKF Kemenkeu mengajukan pagu indikatif Tahun Anggaran (TA) 2023 sebesar Rp133,38 miliar. Kepala BKF Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan, keseluruhan pagu indikatif tersebut berasal dari rupiah murni, dan akan digunakan sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan. “Total (pagu indikatif BKF) di 2023 yang diusulkan ini dalam rupiah murni sebesar Rp133,38 miliar,” tutur Febrio. (rnm/sf)

BERITA TERKAIT
Lonjakan Kenaikan PBB-P2 Dampak Pemangkasan DAU dan Tuntutan Kemandirian Fiskal
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Amin Ak menyoroti lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)...
Pidato Ambisius Presiden Harus Menjadi Nyata, Realistis, Terukur, dan Berpihak kepada Rakyat Kecil
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri mengatakan, pihaknya mendukung penuh target ekonomi Presiden Prabowo 2026...
Ekonomi Global Tak Menentu, Muhidin Optimistis Indonesia Kuat
15-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa ketidakpastian ekonomi global yang utamanya dipicu konflik di berbagai belahan dunia,...
BI Harus Gencar Sosialisasi Payment ID Demi Hindari Misinformasi Publik
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Balikpapan — Peluncuran Payment ID sebagai identitas tunggal transaksi digital terus disorot. Meskipun batal diluncurkan pada 17 Agustus 2025...