Legislator Pertanyakan Perbankan Syariah yang Kurang Berkembang

22-03-2022 / KOMISI XI
Anggota Komisi XI DPR RI Ela Siti Nuryamah saat menghadiri Rapat Kerja dengan Gubernur Bank Indonesia. Foto : Ucha/mr

 

Anggota Komisi XI DPR RI Ela Siti Nuryamah mempertanyakan masalah yang ada di balik pengembangan sektor perbankan syariah di Indonesia. Pada Rapat Kerja dengan Gubernur Bank Indonesia, Ela mengungkapkan kegelisahannya dengan ketertinggalan perbankan syariah dibandingkan perbankan konvensional.

 

“Kami cukup gelisah terkait dengan pengembangan perbankan syariah karena memang negara kita adalah bagian muslim terbesar di dunia, namun peringkat ekonomi syariah kita cukup rendah. Nah kira-kira ada masalah apa? Atau bisa kami diperjelas terkait apa yang menjadi masalah yang membuat perbankan syariah kita masih jauh dengan perbankan yang sifatnya konvensional,” ungkap Ela di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (22/3/2022).

 

Selain terkait perkembangan sektor perbankan syariah secara keseluruhan, Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPR RI tersebut juga menyoroti ketertinggalan bank-bank syariah dalam melakukan digitalisasi layanan perbankan. 

 

“Terus juga terkait digitalisasi bank syariah juga masih cukup kalah dengan bank konvensional. Lagi-lagi kami mendorong bagaimana perbankan syariah juga menjadi top of the brand di dunia untuk bisa mengejar ketertinggalan hal itu,” imbuh legislator dapil Lampung II tersebut saat menanggapi paparan dari Gubernur BI terkait Evaluasi Kebijakan BI Tahun 2021 dan Rencana Kerja Tahun 2022.

 

Dalam paparannya, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menyampaikan bahwa pengembangan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah telah ada dalam rencana kerja Bank Indonesia tahun 2022. Dengan tema “Mempercepat perkembangan ekonomi dan keuangan syariah: Membangun ekosistem halal value chain”, Warjiyo menjelaskan 3 bagian besar yang menjadi target dalam pengembangan ekonomi syariah.

 

Bagian pertama adalah perluasan ekosistem halal value chain yang juga melibatkan industri makanan halal dan modest fashion. Kedua, Keuangan syariah yang meliputi instrumen transaksi valas, wakaf produktif dan SukBI inklusif. Ketiga terkait sosialisasi dan edukasi melalui festival ekonomi syariah. (uc/sf)

BERITA TERKAIT
Lonjakan Kenaikan PBB-P2 Dampak Pemangkasan DAU dan Tuntutan Kemandirian Fiskal
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Amin Ak menyoroti lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)...
Pidato Ambisius Presiden Harus Menjadi Nyata, Realistis, Terukur, dan Berpihak kepada Rakyat Kecil
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri mengatakan, pihaknya mendukung penuh target ekonomi Presiden Prabowo 2026...
Ekonomi Global Tak Menentu, Muhidin Optimistis Indonesia Kuat
15-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa ketidakpastian ekonomi global yang utamanya dipicu konflik di berbagai belahan dunia,...
BI Harus Gencar Sosialisasi Payment ID Demi Hindari Misinformasi Publik
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Balikpapan — Peluncuran Payment ID sebagai identitas tunggal transaksi digital terus disorot. Meskipun batal diluncurkan pada 17 Agustus 2025...