Komisi VIII Temukan Berbagai Persoalan Bansos di Kalsel

19-03-2022 / KOMISI VIII
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang saat memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI dengan perwakilan Kementerian Sosial dan mitra kerja terkait di Kantor Gubernur Kalsel, Banjar Baru, Jumat (18/3/2022). Foto : Fitri/mr

 

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyatakan dari berbagai laporan yang diterima pihaknya, penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kalimantan Selatan mengalami berbagai kendala. Mulai dari kondisi geografis hingga persoalan data penerima ditengarai menjadi faktor tersendatnya penyaluran bantuan tersebut. 

 

"Jadi kita temukan, kendalanya bukan hanya jarak saja, tapi juga karena tidak ditemukan orangnya (penerima manfaat). Uang menjadi tidak tepat sasaran sementara di pihak lain yang membutuhkan tidak menerima," ucapnya usai memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI dengan perwakilan Kementerian Sosial dan mitra kerja terkait di Kantor Gubernur Kalsel, Banjar Baru, Jumat (18/3/2022). 

 

Marwan menyebut ketidaksesuaian data hingga adanya perbedaan data antara Kemensos dan stakeholder menyebabkan dana bansos menjadi sia-sia. Selain tidak tersalurkan, dana tersebut pun menjadi tidak efektif. "Kalau bantuan sosial kita ini katakan mendapat PKH (Program Keluarga Harapan), mendapat BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), mendapat KIS (Kartu Indonesia Sehat), dan lainnya. Itu sebetulnya bisa menerima Rp10 juta per satu tahun per satu keluarga. Kalau ada Rp10 juta, dikali 1 juta data tidak valid se-Indonesia itu Rp10 triliun uang sia-sia dalam satu tahun karena ketidakjelasan data," jelasnya. 

 

Tak hanya itu, Marwan juga melihat bahwa tidak ada koordinasi yang kuat antara Kemensos dengan stakeholder. Ia menyebut, baik Kemensos maupun stakeholder melakukan tugasnya dengan tidak terkoordinasi dengan baik. Dari hal itu, ia pun menegaskan bahwa Kemensos tidak bisa persoalan bansos sendirian. "Ini melibatkan Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), melibatkan Kantor Pos, melibatkan pemerintah kabupaten/kota," imbuhnya. 

 

Untuk itu, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut meminta agar stakeholder selain menyalurkan bantuan, tetapi juga melakukan update data sehingga baik Kemensos dan stakeholder tidak mengunakan data masing-masing melainkan menjadi satu data yang update dan tervalidasi. (srw/sf)

BERITA TERKAIT
Revisi UU Haji Diharapkan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Jemaah
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah...
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...