Ace Hasan Nilai Logo Halal yang Baru Asing Bagi yang Tidak Bisa Bahasa Arab

14-03-2022 / KOMISI VIII
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: Andri

 

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama (BPJPH Kemenag) telah resmi menetapkan label halal baru yang berlaku secara nasional. Alasan perubahan desain logo ini merupakan bagian dari perpindahan wewenang sertifikasi halal dari LPPOM Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke BPJPH Kemenag. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan label halal baru yang diterbitkan BPJPH Kemenag berlaku secara nasional. Dengan ini, secara bertahap label halal MUI tidak berlaku lagi.

 

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai setiap orang memiliki interpretasi sendiri tergantung melihat dari sudut mana. "Soal logo tersebut diinterpretasi atau dimaknai secara berbeda-beda tentu tergantung dari sudut pandang masing-masing yang menilainya," kata Ace kepada awak media di Jakarta, Senin (14/3/2022).

 

Ace melihat tidak ada yang salah dengan logo baru halal itu. Menurutnya, makna halal sudah terkandung dalam logonya. Dia menilai tulisan itu tidak akan asing bagi mereka yang memahami jenis tulisan Arab. “Bagi saya, yang terpenting tulisan Arab itu mengandung kata 'halal' dan sudah terkandung dalam tulisan Arab yang bermakna itu. Sepengetahuan saya jenis tulisan itu dalam kaligrafi Arab termasuk dalam kategori khat kufi," ujarnya.

 

"Bagi orang yang terbiasa membaca huruf Arab dengan berbagai jenisnya, tentu akan mudah untuk membacanya bahwa itu huruf Arab yang artinya halal. Tapi bagi yang tak terbiasa membaca Arab, pasti teramat asing. Oleh karena itu, perlu disosialisasikan kepada masyarakat lebih luas soal logo tersebut," ujar politisi Partai Golkar itu.

 

Terkait adanya anggapan Jawasentris karena bentuk logo seperti wayang, Ace tidak mempermasalahkan. Dia menganggap bentuk logo baru seperti itu mengadaptasi kearifan lokal. "Soal memakanainya ya tergantung cara kita memandangnya. Yang jelas bahwa pembuat logo ini memiliki tujuan huruf Arab halal ini mengadaptasi kearifan lokal yang dimiliki budaya bangsa kita," ujar legislator dapil Jawa Barat II tersebut. (tn/sf)

BERITA TERKAIT
Revisi UU Haji Diharapkan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Jemaah
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah...
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...