Ace Hasan Sebut Potensi Kenaikan Biaya Haji Tidak Dapat Dihindarkan

17-02-2022 / KOMISI VIII
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzil. Foto: Dok/Man

 

Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) atau biaya haji reguler tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi yang dibebankan kepada jemaah pada tahun ini sebesar Rp45.053.368 juta per jemaah. Komponen BPIH itu meliputi biaya penerbangan, biaya hidup selama di Arab Saudi, sebagian biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah, biaya visa, serta biaya tes PCR di Arab Saudi.

 

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzil menyatakan potensi kenaikan biaya haji tahun ini memang tidak dapat terhindarkan. “Memang tidak dapat dihindarkan karena item-itemnya juga ditambah,” pungkasnya berdasarkan keterangan pers yang diterima Parlementaria, Jakarta (17/2/2022).

 

Ace mengatakan, Panitia Kerja (Panja) BPIH harus mempersiapkan kemungkinan jika pemerintah Saudi memberikan kesempatan kepada bangsa Indonesia untuk memberangkatkan calon jamaah haji. Panja harus membuat berbagai skenario dan skema perjalanan yang selama ini diterapkan pemerintah Saudi.

 

"Asumsinya kalau proses persiapan haji secara normal, seharusnya normal 5 Juni sudah berangkat. Menarik garis itu, kami harus mempersiapkan terutama biaya perjalanan ibadah haji tahun ini," ucap politisi Partai Golkar ini.

 

Ace melanjutkan, panja akan menetukan biaya haji yang harus dibayar dan biaya yang berasal dari dana optimalisasi haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Kemudian juga disesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19 yang masih melanda dunia.

 

"Pertama menyediakan alat-alat pencegah kesehatan, masker, karantina, PCR, Swab, bagi para calon sebelum dan kepulangan. Semua kami bahas jika kemungkinan diberikan, sudah siap memberangkatkan calon jemaah haji,” sebut legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat II tersebut.

 

Ace mengatakan, biaya perjalanan akan diumumkan apabila ada kepastian keberangkatan haji. "Mudah-mudahan ada ruang bagi calon jemaah haji untuk pelunasan BPIH," harap Ace. (tn/sf)

BERITA TERKAIT
Revisi UU Haji Diharapkan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Jemaah
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah...
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...