Penetapan Jadwal Pemilu Jawab Ketidakpastian Demokrasi Prosedural di Indonesia

24-01-2022 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizami Karsayuda. Foto: Arief/nvl

 

Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menegaskan penetapan jadwal pemungutan suara Pemilu pada 14 Februari 2024 menjawab ketidakpastian demokrasi prosedural tiap lima tahun sekali di Indonesia. Menurutnya, KPU telah menjalankan kewenangannya untuk menetapkan waktu pemungutan suara pemilu, yaitu Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017.

 

“Ini sekaligus untuk jawab berbagai ketidakpastian, sekaligus berbagai macam isu terkait dengan apakah 2024 akan dilaksanakan pemilu atau tidak,” jelas Anggota Fraksi PDI-Perjuangan DPR RI ini dalam rekaman video yang diterima ParlementariaSenin (24/1/2022).

 

Pasca penetapan ini, Komisi II DPR RI akan melanjutkan pembahasan hari pelaksanaan Pilkada 2024, di mana sesuai UU Nomor 10 Tahun 2016 ditetapkan pada November 2024. Meskipun demikian, Rifqi meyakini dinamika penetapan bulan Pilkada 2024 masih sangat tinggi, bisa tetap pada November atau dimajukan menjadi September 2024. “Namun, perubahan itu tentu konsekuensinya akan melahirkan perubahan norma yang tentu melalui perppu misalnya yang akan dikeluarkan presiden,” tutupnya.

 

Diketahui, pada Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama KPU, Kemendagri, dan Bawaslu, Ketua KPU Ilham Saputra mengatakan berdasarkan pertimbangan yang matang, KPU mengusulkan hari pemungutan suara jatuh pada 14 Februari "Hari pemungutan suara direncanakan dilaksanakan pada 14 Februari 2024, jadi 14 Februari ini hari Rabu, Rabu menjadi hari penyelenggaraan pemilu dari tahun ke tahun, 14 Februari pernah juga diusulkan pada konsinyering pertama antara pemerintah dan DPR RI," kata Ilham, Senin (24/1/2022). (rdn/sf)

BERITA TERKAIT
Khozin Soroti Lonjakan PBB-P2, Dorong Pemerintah Pusat Respons Keresahan Masyarakat
19-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyoroti fenomena kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan...
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...