Pandeglang Rawan Bencana Alam, Hasbi Jayabaya Usul Pemkab Segera Relokasi Permukiman Penduduk

23-01-2022 / KOMISI VIII
Anggota Komisi VIII DPR RI Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya saat mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Bupati Pandeglang Irna Narulita di Kabupaten Pandeglang, Banten, Jumat, (21/1/202). Foto: Novel/Man

 

Anggota Komisi VIII DPR RI Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Banten, agar segera merelokasi permukiman penduduk di Pandeglang, khususnya di Kecamatan Sumur. Pasalnya, ada ancaman gempa bumi dari Selat Sunda yang dapat terjadi sewaktu-waktu dan lebih dahsyat dari gempa yang terjadi di Banten pada 14 Januari lalu. Badan Meterologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan gempa megathrust berkekuatan hingga M 8,7 berpotensi terjadi di wilayah Selat Sunda. 

 

Hasbi mengungkapkan hal tersebut usai mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Bupati Pandeglang Irna Narulita beserta jajaran, perwakilan Kementerian Sosial dan jajaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Kabupaten Pandeglang, Banten, Jumat, (21/1/2022).

 

"Bahwa sudah seharusnya ada relokasi (permukiman), khususnya di Kecamatan Sumur, seperti yang kita tahu pada tahun 2018 pernah terjadi tsunami, kemudian awal (tahun) 2022 ini mengalami gempa bumi di lokasi yang sama, hampir di titik yang sama. Pemerintah Daerah dan baik pemerintah pusat maupun Komisi VIII sebagai DPR harus mengambil langkah tertentu untuk segera merelokasi (permukiman warga) tahun ini. Apalagi di daerah ini BMKG sudah menjelaskan ada (potensi gempa) megathurst yang bisa terjadi lebih dari 8 skala Richter, ini sangat berbahaya," jelas politisi PDI-Perjuangan tersebut.

 

Legislator dapil Banten I ini menambahkan, agar Pemkab Pandeglang segera bersurat atau duduk bersama dengan Kementerian ATR/BPN dan juga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk dapat memikirkan daerah mana saja yang dapat dijadikan tempat relokasi penduduk Kecamatan Sumur. "Agar bisa dipikirkan dimana saja daerah yang misalnya ada lahan pemerintah yang tidak terpakai atau tidur untuk sementara bisa dijadikan tempat relokasi warga kecamatan sumur," ujarnya.

 

Lebih lanjut, Hasbi ingin relokasi permukiman warga dapat segera dilakukan dengan mulai mensosialisasikan kepada warga Pandeglang, khususnya di Kecamatan Sumur bahwa daerah tempat tinggal mereka sangat berbahaya yaitu rawan akan bencana gempa bumi dan tsunami sehingga sudah tidak layak lagi dijadikan sebagai tempat tinggal. “Daerah yang rawan (bencana) sudahlah tidak perlu dijadikan tempat tinggal lagi, hanya saja di lapangan memang tidak bisa semudah itu, tapi kita harus mulai mensosialisasikan bagaimana berbahayanya kalau mereka tidak pindah, jika terjadi bencana (lagi) bisa menelan korban jiwa," pungkasnya. (nvl/sf)

BERITA TERKAIT
Revisi UU Haji Diharapkan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Jemaah
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah...
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...